Newsflash :
SKH Radar Tarakan Koran Terbesar di Utara Kaltim <<>> Selamat Datang di Situs Radar Tarakan <<>> End
Rubrik

Kolom

Berita Berau
Rabu, 10 Maret 2010
Dewan Minta Kurangi Kapasitas Muatan


TANJUNG REDEB- Penambangan yang dilakukan PT Permata Indah Perkasa (PIP), developer yang membangun perumahan di Jalan Kedaung I, Kecamatan Tanjung Redeb akhirnya disikapi DPRD Berau.

Kemarin (09/3), beberapa anggota Komisi III DPRD Berau melakukan sidak ke lokasi penambangan. Sidak tersebut menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat, bahwa masyarakat sekitar lokasi perumahan mengeluhkan aktivitas penambangan yang dilakukan PT PIP.

“Sidak yang kami lakukan ini terkait persoalan dampak lingkungannya kepada masyarakat sekitar lokasi perumahan,” kata Kamaluddin, sekretaris komisi III.

Usai melakukan sidak, Kamal –sapaan Kamaluddin, juga meminta kepada pihak pengembang perumahan untuk memperhatikan dampak terhadap aktivitas penambangan yang dilakukan. Seperti jalan yang dilalui oleh mobil pengangkut batu bara.

“Kami meminta kepada pihak PT PIP untuk mengurangi tonase dalam setiap pengangkutan. (Pengurangan tonase, Red.) itu bertujuan agar jalanan yang dilalui tidak rusak,” kata legislator asal PPP.

Kamal juga mengharapkan agar pihak perusahaan memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar. Kontribusi yang dimaksud adalah dengan membangun infrastruktur atau lainnya yang berdampak pada masyarakat banyak.

“Kami juga meminta agar pihak perusahaan memperbaiki jalan yang rusak, yang diakibatkan dari aktivitas penambangan itu,” ujar Kamal.

Sementara Yasin, dari pihak PT PIP menyatakan, pihaknya bersedia mengurangi jumlah muatan kendaraan pengangkut batu bara. Mengenai kontribusi ke masyarakat sekitar lokasi perumahan yang dibangun kata Yasin, pihaknya telah memberikannya.

“Kami telah memberikan bantuan ke guru-guru TPA (Taman Pendidikan Alquran). Kami juga sudah melakukan perbaikan jalan dan pembuatan drainase,” ungkap Yasin.

Di depan anggota dewan, Yasin juga mengatakan, ada isu bahwa pembangunan perumahan tersebut hanya topeng bagi pihaknya untuk melakukan penambangan.

“Padahal kami sebelumnya tidak tahu kalau ada batu bara di lokasi perumahan ini. Saat kami akan meratakan dataran yang tinggi, ternyata ada batu baranya. Kami pun meminta izin kepada instansi terkait,” kata Yasin.

Setelah izin diberikan lanjutnya, baru pihaknya melakukan penambangan. Penambangan yang dilakukan pun diberikan batas waktu hanya sampai 30 hari.

Hal itu sesuai yang dikatakan Yuwanto, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Berau kepada koran ini. Menurut Yuwanto, Berdasar Undang-Undang (UU) Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pihak perusahaan dapat melakukan penambangan sesuai Pasal 105 di UU tersebut.

Namun, sebelum melakukan penambangan atas batu bara yang berada di lokasi perumahan, pihak perusahaan wajib mengantongi IUP (izin usaha pertambangan). Pihak PIP telah mengantongi IUP yang disetujui oleh bupati Berau.

“Jadi pihak PIP telah memiliki IUP yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” kata Yuwanto belum lama ini.(end)



Buku Tamu

Putra
7-9-2010 22:22:35

Saya adalah mahasiswa slah satu Universitas d Surabaya, Setelah saya balik dari Srabaya selama 3 tahun. Ternyata tdk ada perubahan yg signifikan trhdap Tarakan, dilihat dari beberapa aspek yaitu: Bandara Juata dikatakan Internasional tp mengurus bagasi penumpang msih ada mslah sperti kerusakan dan khilangan brang trus bangunan yg blum memadai, seharusnya hal ini cpet dbngun gedung baru untk menarik byk penrbangan k Tarakan shingga ekonomi Trakan cpat naik.  untuk jalan menuju ke UB melawati Gunung Amal, yg saya sndiri melihat ini rawan kecelakaan, apa lagi UB ud menjadi Negeri yg berada di satu2x Kaltara dan karena gunungnya trlalu tinggi maka ada perlunya perbaikan jalan untuk mempermudah akses perkuliahan. Tolong kpada Pmerintah Tarakan melihat ini, krena ini demi kemjuan kita bersama dan untuk Kaltara, mohon maaf salah kata dari saya, kritik dan saran ini hanya untuk membangun kota Tarakan yg kita cintai ini.



anak tarakan
22-8-2010 18:30:27

yang terhormat, bapak bapak polisi di kota tarakan. mohon di tertibkan bagi para pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan lampu kabut berwarna kuning, apakah itu sesuai dengan standarisasi untuk kendaraan roda dua..?

masih banyak ditemui pengguna jalan menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan roda dua atau roda empat..!!



y_rachmadillah
5-8-2010 19:15:02

Semoga selalu Oc. Good bless.



abdul
20-7-2010 18:12:50

pt adani global melakukan pelanggaran kebun rakyat, tidak mau membayar tetapi melakukan pencurian buah labu. pemilik kebun rakyat tersebut yang tergabung dalam koperasi suka maju telah menuntut dengan claim 172 juta



Deny t.
14-7-2010 06:08:08

tolong info lowongan kerja di kota tarakan di tampilkan



erien
1-7-2010 13:54:11

Assalamu'alaikum....

Ijin gabung ney bwt radar Tarakan,,minta tolong info kerja diMalinau, dan minta tolong posting wilayah Malinau donk. Terima kasih sebelumnya

Wassalam

BR,

Erien



ardiyansyah
22-6-2010 07:55:33

tolong dong... info lowongan kerja ditarakan dimuat juga di website radar tarakan... biar radar tarakan terlihat lebih profesional.... tolong yah. buat radar tarakan tolong ditanggapi. terima kasih... maju terus radar tarakan,, n maju terus kota paguntaka.



maleakhi
20-6-2010 09:13:44

semoga yg terpilih menjadi bupati bulungan yg kinerjanya tlh di rsakn oleh masyarakat bulungan, lanjutkn!!



SATPOL PP KOTA TARAKAN
16-6-2010 10:46:09

Untuk saudara NItcH yang memberikan laporan melalui buku tamu website Radartarakan.co.id tanggal 14-6-2010 pukul 15:09:51, tentang ORANG GILA yang berkeliaran di sekitar THM dan Toko Makmur Kota Tarakan, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kami tindak lanjuti.

Atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih.....

by ADMIN

SATPOL PP KOTA TARAKAN



nitch
14-6-2010 15:09:51

gimana cara mengatasi masalah orang gila yg berkeliaran di jalan??

belakangan ini, warga sekitar hotel makmur-THM diresahkan oleh orang gila. orang gila ini perna memukul orang, membawa sajam, (maaf) memperlihatkan kelaminnya sehingga membuat orang2 disekitar menjadi takut. pernah kami melaporkan ke satpol PP, tapi dijawab mereka menunggu dana karena tidak ada ruang/kamar RS yang bisa menampung orang gila tersebut.

gimana mo jadi new singapore klo org gila dibiarkan saja?? apa kata dunia??



Index Hari Ini

    Berita Sebelumnya


    Copyright @2010 Media Link
    Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia.
    Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242.