Newsflash :
Dua SKPD Baru Segera Dibentuk. TARAKAN - Berawal dari keinginan untuk menciptakan manajemen pengelolaan keuangan dan aset daerah yang baik dan patuh aturan, Pemkot Tarakan kini berupaya menyusun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru yang tugasnya khus <<>> Bayi Hydrocepalus Belum Diberangkatkan - SAFRINI MAHARANI, bayi penderita hydrocepalus, hingga berita ini diturunkan belum juga mendapat pertolongan medis dengan segera. Buyut bayi itu mengatakan, pihaknya masih menunggu hingga usia cicitnya itu genap set <<>> TARAKAN – Pihak Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kota Tarakan juga mendukung rencana penerapan saksi pidana bagi pemeluk agama Islam yang melakukan nikah di bawah tangan (nikah siri) maupun nikah dengan jangka waktu tertentu (kontrak/mut’ah) <<>> Anny Terpilih ke Amerika Serikat. Plt Pimprus Radar Tarakan, Indra dan Gunawan. TARAKAN - Anny Susilowati, pemimpin perusahaan (Pimprus) Radar Tarakan terpilih menjadi salah satu peserta International Visitor Leadership Program (IVLP) ke Amerika Serikat ( <<>> Tarakan Terbanyak Kedua Penerima Penghargaan - Raih Dua Panji dan 6 Tropi Penghargaan dari Gubernur Kaltim <<>> SKH Radar Tarakan Koran Terbesar di Utara Kaltim <<>> Selamat Datang di Situs Radar Tarakan <<>> End
Rubrik

Kolom

Berita Ekonomi
Senin, 8 Februari 2010
Kapal Asing Tetap Angkut Migas


JAKARTA - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM (Energi dan Sumber daya Mineral) meminta Kementerian Perhubungan mengizinkan kapal asing untuk tetap melayani angkutan minyak dan gas bumi. Pasalnya, kapal jenis itu belum tersedia di Indonesia.

“Kami memfasilitasi dengan memberikan rekomendasi kepada Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan agar kapal-kapal khusus yang digunakan untuk jangka waktu singkat dapat dibebaskan dari ketentuan harus berbendera Indonesia," ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita H. Legowo akhir pekan lalu. Sebab, kata dia, sampai saat ini kapal-kapal tersebut belum tersedia di Indonesia dan umumnya dipenuhi dengan cara sewa.

Ditjen Migas memfasilitasi atau merekomendasi penggunaan kapal berbendera asing untuk digunakan dalam kegiatan migas berjangka waktu pendek seperti seismik, drilling dan konstruksi. Mulai tahun 2010, seharusnya pengangkutan minyak dan gas dilakukan sepenuhnya oleh kapal berbendera Indonesia. "Jika ini langsung diterapkan, produksi migas bisa terganggu. Karena itu kami mengusulkan agar dilakukan secara bertahap," kata dia.

Pemberian rekomendasi tersebut berkaitan dengan diterbitkannya Undang-Undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran yang antara lain menyatakan bahwa kegiatan angkutan laut dalam negeri dilakukan oleh perusahaan angkutan laut nasional dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia serta diawaki oleh awak kapal berkewarganegaraan Indonesia. Kebijakan ini lebih dikenal dengan sebutan Azas Cabotage.

Kementerian ESDM, kata Evita, telah melakukan pembicaraan dengan instansi terkait seperti Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Dari pertemuan tersebut, Ditjen Hubla dapat memahami kebutuhan migas dan dapat memberikan dispensasi kapal berbendera asing sepanjang belum dapat dipenuhi dari kapal berbendera Indonesia. "Kepada stakeholder, kami mencoba membantu dengan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait," lanjutnya.

Mengenai hal itu, Dirjen Migas juga telah menyampaikan surat kepada Kepala BP MIGAS (Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) untuk mengkoordinasikan pelaksanaan asas cabotage. BP MIGAS diminta untuk menyampaikan permohonan dispensasi kepada Ditjen Migas apabila kapal dalam negeri belum dapat memenuhi ketentuan itu. "Tapi tentu saja ini dengan catatan kalau semua persyaratan terpenuhi," tegasnya.

Bangsa Indonesia dikenal sebagai negara maritim sejak dulu kala, tapi sayang armada kapal laut yang dimiliki Indonesia tersingkirkan oleh masuknya kapal-kapal asing. Besarnya perairan Indonesia dengan lalu lintas perdagangan antar pulaunya dikuasai oleh kapal berbendara asing. Oleh karena itu, pada tahun 2005 diterbitkan Intsruksi Presiden untuk menyelamatkan industri kapal dalam negeri. (wir/jpnn)



Buku Tamu

tietien
8-3-2010 07:08:57

ass.

buat tim redaksi radar tarakan

 

lam kenal...

quw titin putri daerah kota tarakan tercinta

kebetulan lagi kuliah di Malang n sekarang lagi nyusun skripsi dengan tema "Pemanfaataan Lahan Pesisir Sesuai Daya Dukung Lingkungan Kota Tarakan"

ku butuh banget ni ka....berita2 ttg kerusakan lingkungan pesisir yang pernah dipublikasikan koran radar tarakan....buat data pendukung penelitian aq....

barusan quw coba akses di web radar ternyata yang ada smua berita2 terupdate....trus gak nemu masalah degradasi lingkungan pesisir...pasti ada berkas berita kerusakan lingkungan tahun2 sebelumnya....

bisa minta tolong gak kaka/mas/mba radar tarakan untuk kirimin ke email aq...berita2 kerusakan lingkungan pesisir kota Tarakan....

sangat butuhhhhh sekaliiii....

quw tunggu konfirmasi secepatx via email ato hp....

Nope quw...081334253800

Terima Kasih ^_^



hasdar
6-3-2010 19:35:05

semoga radar tarakan selalu mengapdate masalah pemekaran di sebatikWink



arin
6-3-2010 09:30:33

buat radar tarakan kalau beri informasi tolang yang benar dong ! yang demo di juata  ada 150 warga bukan 30 capek dech...!



nana
5-3-2010 10:04:42

admin tolong dong bgian X-pose nya D bkin bgus gy key.. thnk's,,, by:nana_cute



didik
2-3-2010 19:26:05

Radar tarakan jangan mempublikasikan berita asal saja, mungkin karena wartawannya dikasi uang lalu berita palsupun dimuat.

Supaya diketahui . bahwa pt.adani global mengeruk habis pulau bunyu, tidak perduli hutan maupun kebun yang cuma dibeli Rp. 1000/meter.

Areal pertambangan batu bara hanya berjarak beberapa meter dari pemukiman warga,

tak lama lagi bunyu akan tenggelam, pernyataan menhut itu sangat benar.

salam didik

 



budi
1-3-2010 22:00:59

buat radar.. tolong kalo posting berita jangan ada tang ditutupin.. khususnya ttg nunukan. thks



wisnu
1-3-2010 18:42:51

Tlng dong Radar Tarakan mengkritisi mutasi di jajaran Pemkot. Itu mutasi yg nggak masuk akal dan tidak mempertimbangkan profesionalisme. Alumni STPDN yg nota benenya disekolahkan negara dibidang pemerintahan, malah disuruh ngurusi administrasi. Sedangkan orng yang tidak ada basic pemerintahan di angkat jadi lurah. Parahanya lagi, ada PNS yang kerjaannya mabuk2 kan eh,,,malah diangkat jadi lurah.

Jadi apa dong gunanya anak-anak kita sekolahkan jika kemudian nanti pemerintah tidak menggunakan alasan profesionalisme dalam pekerjaan.



Arkas Viddy
1-3-2010 07:58:19

Mohon dimuat artikel Opini secara Online, biar kami yang berada di luar negeri juga bisa membaca artikel2 opini yang ada. Terima kasih atas dimuatnya artikel saya tentang Bailout Century....Bagaimana artikel saya tentang ACFTA (dua artikel)? Semoga cepat dimuat.

Salam



ryu grizly fark
26-2-2010 18:21:04

sekadar usul,gmna kalau koran radar tarakan juga menyediakan rubrik untuk sebatik.karna sebatik merupakan garda terdepan di tapal batas yang kurang mendapat eksploitasi media terutama oleh radar tarakan sendiri.itu akan menjadikan pembaca lebih mengetahui keadaan wilayah perbatasan sebatik.



kaisar
26-2-2010 07:39:49

Alhamdulilah IACS Indonesia Anti Corruption Soceity KOTA TARAKAN telah terbentuk semoga dengan terbentuknya IACS di kota ini bisa memberantas koropsi demi kepentingan rakyat semangat.....  kami selaku masyarakat senantiasa mendukungmu.



Index Hari Ini

    Berita Sebelumnya


    Copyright @2010 Media Link
    Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia.
    Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242.