|
Newsflash :
| ||
|
Rubrik
Utama
Tarakan Ekonomi Nunukan Malinau Berau Kaltim Kriminal Bulungan Nasional Internasional Hiburan Olah Raga Politik Metro-Interaktif Kaltara Kolom
|
Berita Ekonomi
Rabu, 10 Maret 2010 TDL Naik Domain Pemerintah JAKARTA- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyerahkan sepenuhnya rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar rata-rata 15 persen kepada pemerintah. Sebab, naik atau tidaknya tarif listrik pada Juli nanti tidak berpengaruh banyak terhadap keuangan PLN. "Itu domainnya pemerintah. PLN tinggal terima saja. Mau naik ya naik. Bagi PLN sama saja, tidak ada bedanya," ujar Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan disela Forum Pertemuan Kementerian BUMN dengan tema "Setting Ekonomi Politik dan Prospek BUMN" di Gedung Telkom kemarin. Oleh karena itu, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan menaikkan TDL itu kepada pemerintah. Menurut dia, keputusan pemerintah untuk menaikkan TDL, sebenarnya tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap keuangan PLN. Kenaikan TDL dilakukan lebih karena supaya pemerintah bisa menekan subsidi listrik yang harus dikeluarkannya. "Kalau PLN kan, naik atau tidak naik (TDL) pemerintah tetap kasih subsidi," cetusnya. Dia mengingatkan, menaikkan TDL merupakan wacana yang sangat sensitif. Oleh karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan beberapa faktor seperti dana subsidi listrik, isu prorakyat hingga menyangkut sisi politik. Dengan begitu dia menilai kebijakan itu belum bisa dipastikan. "Meski dinyatakan akan naik pada Juli, tapi belum tentu akan naik juga," tukasnya. Namun seandainya TDL diputuskan naik, ia berharap tarif listrik untuk pelanggan 6.600 VA tidak lagi dinaikkan, karena kenaikannya sudah berlangsung. Saat ini, kata Dahlan, PLN lebih berkonsentrasi untuk meningkatkan pelayanan publik dibandingkan memikirkan kenaikan TDL. "Yang penting itu menaikkan kualitas layanan publik. Pemerintah memikirkan TDL karena itu memang wewenangnya pemerintah," lanjutnya. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengisyaratkan akan adanya kenaikan tarif dasar listrik pada bulan Juli. Hal itu merupakan konsekuensi dari minimnya anggaran subisidi listrik. Ani mengaku sudah menambah anggaran subsidi listrik sebesar Rp 16,70 triliun, yaitu dari Rp 37,80 triliun dalam APBN 2010 menjadi Rp 54,50 triliun dalam APBNP 2010. Total anggaran subsidi energi tahun ini mencapai Rp 143,79 triliun, naik Rp 37,26 triliun dari alokasi APBN 2010. Sementara itu, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jacobus Purwono menyatakan rencana kenaikan tarif dasar listrik sebesar 15 persen merupakan kenaikan rata-rata berdasarkan golongan. "Kenaikan rata-ratanya 15 persen, jadi ada yang kecil, besar. Tergantung golongannya," kata dia. Purwono mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah melakukan simulasi penerapan tarif baru itu. Sebab hal itu merupakan amanat dari Undang-Undang APBN 2010. Mengenai penambahan subsidi listrik tahun ini, Purwono menuturkan, itu merupakan kosekuensi dari molornya kenaikan tarif listrik yang seharusnya awal tahun. "PLN itu kan harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, tapi sebagai perseroan tidak boleh rugi," jelasnya. (wir/jpnn) |
Buku Tamu
Index Hari Ini
Berita Sebelumnya
|
|
Copyright @2010 Media Link Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia. Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242. |
||