|
Newsflash :
| ||
|
Rubrik
Utama
Tarakan Ekonomi Nunukan Malinau Berau Kaltim Kriminal Bulungan Nasional Internasional Hiburan Olah Raga Politik Metro-Interaktif Kaltara Kolom
|
Berita Ekonomi
Kamis, 11 Maret 2010 Bandel, Anggaran Pemda akan 'Disunat' PEMERINTAH pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menebar ancaman bagi pemerintah daerah yang bandel melaksanakan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Ketetapan reward and punishment atau penghargaan dan sanksi bagi pemerintah daerah, akan benar-benar dijalankan. Kemenkeu pun siap 'menyunat' anggaran stimulus bagi pemda yang bandel, yang tidak melaksanakan ketentuan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Kalau reward, sudah kita lakukan sejak evaluasi tahun lalu. Sedangkan punishment, kita akan mulai tahun ini. Kalau memang pemda masih bandel menjalankan kebijakan yang tidak sesuai (dengan ketentuan yang ditetapkan pusat, red), penerimaan anggarannya akan kita potong, seperti DAU dan DAK," tegas Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Mardiasmo, kepada wartawan di Jakarta, kemarin (10/3).
Sanksi pemotongan penerimaan ini, kata Mardiasmo pula, juga berlaku bagi daerah yang terlambat dalam realisasi APBD, serta yang terlambat dalam penyaluran DAU dan DAK-nya. Termasuk bagi daerah yang melakukan pungutan pajak tanpa memiliki landasan hukum yang jelas. "Termasuk bagi daerah yang masih bandel melakukan pungutan pajak. Itu kan sudah ada aturannya, tidak dibenarkan lagi. Kalau ternyata diketahui masih ada yang nekad memungut, nanti kita akan potong dengan DAU dan DAK-nya," kata Mardiasmo.
Saat ditanya, apakah punishment juga akan diberlakukan bagi kabupaten/kota yang ogah rapat koordinasi dengan gubernur selaku wakil pusat i daerah sesuai ketentuan PP No 19 Tahun 2010 yang memperkuat kewenangan gubernur, Mardiasmo mengatakan untuk itu masih menunggu ketentuan yang mengaturnya. "Kita lihat dulu aturannya seperti apa," katanya singkat.
Sementara itu, sejak diberlakukannya reward and punishment terhadap pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah, di tahun 2010 Kemenkeu mencatat adanya peningkatan kinerja perbaikan laporan keuangan dari daerah ke pemerintah pusat. Hal ini dibuktikan dengan prestasi yang ditunjukkan oleh 54 daerah se-Indonesia yang mendapat insentif atas prestasi laporan keuangan daerahnya yang tepat waktu. (afz/jpnn) |
Buku Tamu
Index Hari Ini
Berita Sebelumnya
|
|
Copyright @2010 Media Link Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia. Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242. |
||