|
Newsflash :
| ||
|
Rubrik
Utama
Tarakan Ekonomi Nunukan Malinau Berau Kaltim Kriminal Bulungan Nasional Internasional Hiburan Olah Raga Politik Metro-Interaktif Kaltara Kolom
|
Berita Kaltim
Rabu, 10 Maret 2010 Pengesahan Pansus KPC Diundur SAMARINDA - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Divestasi Saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) seyogyanya disahkan, Senin (8/3), terpaksa diundur. Pembatalan pengesahan Pansus KPC tersebut buntut tuntutan beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) dan Forum Pemuda Pemerhati Tambang (FPPT) yang menolak adanya pembentukan Pansus KPC. Penolakan tersebut disampaikan melalui aksi demo yang dilakukan sebelum rapat paripurna berlangsung. Massa yang berdemo sejak pukul 09.00 Wita tersebut memaksa agar rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Marten Apuy tersebut untuk tidak mengesahkan Pembentukan Pansus KPC. Puluhan massa yang awalnya melakukan orasi di depan gerbang memaksa untuk bertemu dengan salah satu anggota dewan akhirnya diizinkan masuk ke dalam komplek gedung DPRD Kaltim oleh aparat Poltabes Samarinda yang bersiaga menjaga keamanan selama berlangsung aksi demo. Massa pun lalu melanjutkan orasi tepat di depan gedung dimana akan berlangsungnya rapat paripurna. Merasa tidak mendapat tanggapan, masing-masing Ketua dari GEPAK dan FPPT, yakni Amir P Ali dan Abraham Ingan masuk ke dalam gedung dan melakukan intrupsi kepada pimpinan sidang yang saat itu ingin membuka sidang untuk meminta salah satu perwakilan anggota dewan agar menemui dan mendengarkan aspirasi mereka. Setelah melalui perdebatan yang panjang, usai membuka sidang Marten Apuy mengizinkan perwakilan dari fraksi-fraksi untuk meninggalkan sidang dan menemui massa serta membahas aspirasi yang menolak adanya Pansus KPC disela-sela berlangsungnya sidang. “Setelah sidang ini saya buka, saya persilahkan kepada perwakilan dari masing-masing fraksi untuk menemui massa dan menerima aspirasi mereka dan sidang paripurna tetap dilanjutkan,” ucap politisi berlambang banteng gemuk itu. Pertemuan perwakilan antara GEPAK, FPPT dan perwakilan masing-masing fraksi tanpa kehadiran F-PDIP itu pun dilakukan di lantai 3 gedung DPRD Kaltim. Dalam pertemuan itu GEPAK dan FPPT tetap pada keinginannya semula, yakni menolak terbentuknya Pansus KPC dan mengusulkan agar dibentuk Pansus Pertambangan. “Daripada membentuk Pansus KPC yang berujung sia-sia, kami menghimbau agar dibentuk Pansus Pertambangan. Itu lebih bermanfaat untuk menambah pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim secara menyeluruh daripada terjebak dalam pembentukan Pansus Disventasi Saham KPC yang sarat muatan politis,” ungkap Abraham Ingan. Usai melakukan pertemuan, masing-masing fraksi yang dipimpin Wakil Ketua, Yahya Anja kembali ke ruang rapat paripurna dan menyampaikan hasil pertemuan yang mana disampaikan bahwa GEPAK dan FTTP tetap menolak pembentukan Pansus KPC dan meminta agar dibentuk Pansus Pertambangan. Dengan berbagai pertimbangan Marten Apuy pun memutuskan agar pengesahan pembentukan Pansus KPC ditunda dan dibahas kembali oleh unsur pimpinan dan kembali meminta tanggapan dari fraksi-fraksi. (hms) |
Buku Tamu
Index Hari Ini
Berita Sebelumnya
|
|
Copyright @2010 Media Link Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia. Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242. |
||