|
Newsflash :
| ||
|
Rubrik
Utama
Tarakan Ekonomi Nunukan Malinau Berau Kaltim Kriminal Bulungan Nasional Internasional Hiburan Olah Raga Politik Metro-Interaktif Kaltara Kolom
|
Berita Kaltim
Kamis, 11 Maret 2010 Kubar Terima 130 Pemohon Izin KP Ismael: Tak Benar karena Pilkada SENDAWAR – Bupati Kutai Barat (Kubar) Ismael Thomas membantah pemberian izin Kuasa Pertambangan (KP) akan marak saat menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada). Permohonan izin KP di Kubar katanya, banyak diajukan sejak 2001 lalu, saat dirinya masih menjabat sebagai wakil bupati Kubar. Pemberian izin KP selama ini jelasnya, sudah sejalan dengan peraturan pemerintah pusat. “Tidak benar, kalau dikatakan pemberian izin KP oleh kepala daerah itu semata-mata ada kepentingan menjelang pilkada (pemilihan kepala daerah),” tegas Ismael Thomas dihubungi KPNN, Rabu (10/3). Yang pasti katanya lagi, pemohon KP itu sejak 2001, bukan sekarang. Saat itu dia masih menjabat wakil bupati Kubar. Ismael mengakui, sejak 2001 hingga 2010, Pemkab Kubar sudah menerima 130 pemohon KP. Dari jumlah itu, hingga sekarang dalam tahap eksplorasi sebanyak 110 pemohon. Sisanya 20 pemohon mulai melakukan eksploitasi (pengolahan lahan). Pemberian izin ini tambahnya, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 75 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1969 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan. Terpisah, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak juga belum bersedia komentari pantauan peneliti LIPI yang menyebut penerbitan KP itu sarat dengan kepentingan politik. “Itu harus dibuktikan. Mana buktinya" Jangan asal omong. Nanti kalau sudah ada bukti, serahkan ke saya dan mari kita bahas bersama,” tantang Faroek, kemarin. Sementara Wali Kota Samarinda Achmad Amins dan Kepala Distamben Samarinda Rusdi AR belum bisa dikonfirmasi terkait sorotan dari Erwiza Erman, peneliti Sumberdaya Regional Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini. Begitu pula dengan Pj Bupati Kukar Sulaiman Gafur. Media ini sudah menghubungi berulang kali, namun handphone Sulaiman Gafur tak aktif. Sebelumnya Erwiza Erman mengatakan, sejak awal pertambangan di suatu daerah di Indonesia bahkan luar negeri, selalu dibarengi dengan kepentingan politik. Ini juga berlaku di Kaltim yang hingga saat ini terdapat sekitar 1.200 ada KP di lima kota/kabupatan. Ungkapan ini disampaikan kepada Kaltim Post setelah dirinya menjadi pembicara dalam kuliah umum dalam Kampanye Anti Generasi Suram Kalimantan di Universitas Mulawarman (Unmul), Selasa (9/3) lalu. Sementara Kepala Distamben Kaltim Amrullah mengaku tak mempunyai data progres jumlah KP yang diterbitkan bupati/wali kota dari tahun ke tahun. Hal itu ia tidak bisa peroleh, karena sulitnya Distamben kabupaten/kota menyetorkan data ke Distamben Kaltim. “Kami berat meminta data KP itu ke kabupaten/kota. Kami sudah menyurati bahkan sampai tiga kali, tapi tidak direspons. Cukup banyak alasan mereka ketika kita minta data,” ujar Amrullan keapda KPNN, kemarin. Menurut dia, Distamben Kaltim baru bisa memperoleh data konkret ketika gubernur memerintahkan untuk memverifikasi jumlah KP yang ada di Kaltim. Hasilnya, kata dia, pada 2009 ditemukan ada sekitar 1.210 KP yang diterbitkan bupati/wali kota. “Data terakhir saja yang kami punya,” imbuhnya. Terkait temuan LIPI yang melansir bahwa penerbitan KP tersebut sarat kepentingan politik, khususnya jelang atau pascapilkada, Amrullah tidak bisa menanggapinya. Karena data perkembangan jumlah KP tersebut, ada di tangan Distamben kabupaten/kota. Pengamat pertambangan dari Fakultas Teknik Universitas Mulawarman (Unmul) Ginanjar mengatakan, persoalan kasus tambang tidak bisa dikaitkan dengan politik. Karena katanya, bila persoalan tambang dibawa-bawa ke politik atau menyebutkan politik sebagai penyebab maraknya tambang, justru akan memperumit masalah. “Kalau mau selesaikan masalah tambang, seperti misalnya kasus-kasus tambang, ayo sama-sama, tapi kalau itu dibawa ke politik lagi, ini malah bisa menjadi trik tersendiri,” katanya. Trik yang dimaksud Ginanjar, yakni, hasil kajian LIPI itu digunakan salahsatu calon untuk menyerang calon lain yang kebetulan kepala daerah. “Hasil kajian LIPI itu, bisa-bisa dijadikan bahan lagi dari pihak tertentu. Memang benar mengupas masalah tambang yang dikaitkan dengan politik, tapi kalau dilihat efeknya, lebih banyak berimbas secara politik,” ulasnya. (rud/ibr/che) |
Buku Tamu
Index Hari Ini
Berita Sebelumnya
|
|
Copyright @2010 Media Link Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia. Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242. |
||