|
Newsflash :
| ||
|
Rubrik
Utama
Tarakan Bulungan Malinau Nunukan Berau Kaltim Kriminal Nasional Ekonomi Internasional Hiburan Olah Raga Kaltara Tana Tidung Politik Metro-Interaktif |
Berita Kaltim
Sabtu, 4 September 2010 Ini Kecerobohan Fakultas Soal 8 PS Unmul Kedaluwarsa SAMARINDA – Adanya 8 Program Studi (PS) yang sudah kedaluwarsa dan 1 PS yang sedang menunggu hari, dianggap sebagai kesalahan fakultas. Sebab pengelolaan PS berada di bawah fakultas. “Jelas ini kecerobohan dari masing-masing fakultas yang membuka PS tadi. Karena ini kesalahan di manajemen PS, maka harus ada pemberian sanksi dari pihak rektorat,” ungkap Ketua Komite Reformasi Pendidikan (KRP) Kaltim Sentot Sudarto. Menurutnya, setiap PS memiliki ketua yang bertanggungjawab dalam pembuatan planning (rencana) yang matang dan memberikan report (laporan) ke jurusan, fakultas, dan rektorat. Sehingga, jika ditemukan akreditasi PS kedaluwarsa, maka dipastikan manajemen PS tidak memiliki tanggung jawab atas pengelolaan PS tersebut. Biarpun minat maupun jumlah penerimaan mahasiswa selalu menurun setiap tahun di suatu PS, maka sudah menjadi kewajiban pengelola untuk melakukan evaluasi sebab akibat. Meski begitu, tetap saja PS itu memiliki silabus yang masih berlaku. Tetap ada proses belajar mengajar, praktikum, maupun kegiatan perkuliahan lainnya. “Kalau perlu, tutup PS yang kurang diminati masyarakat,” tegasnya. Sentot juga sangat menyayangkan 2 PS di Gakultas Kehutanan Unmul yang ternyata telah kedaluwarsa akreditasinya. Padahal fakultas ini pernah menjadi kebanggaan Unmul beberapa tahun lalu. Apalagi negara berkembang di Eropa dan Asia pernah melakukan kerja sama. “Jika keteledoran ada di pihak Unmul, maka sangat merugikan alumni dan mahasiswa yang masih aktif. Ijazah yang dikeluarkan tidak memiliki akreditasi dari Dirjen Dikti. Akibatnya, alumni fakultas yang kedaluwarsa menjadi terhambat mencari pekerjaan,” ucapnya. Ia mengatakan, perlu sanksi atas keteledoran ini. Sudah menjadi tugas rektor baru (Zamruddin Hasid, Red.) untuk dapat menyelesaikan semua persoalan di internal Unmul, termasuk persoalan akreditasi ini. Tapi, Sentot meminta agar dilakukan cross check terlebih dahulu mengenai laporan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) itu. Keakuratan data dan informasi sangat diperlukan untuk mengetahui duduk persoalan sebenarnya mengenai akreditasi ini. “Bisa saja Unmul yang salah karena tidak membuat laporan ke Dirjen Dikti atau BAN PT. Tapi bisa juga disebabkan keterlambatan proses di BAN PT, padahal Unmul sudah memberikan laporan atau mengurus akreditasi,” terangnya. Untuk diketahui, dari 42 PS di Unmul yang terdaftar di BAN PT, sebanyak 8 PS telah kedaluwarsa dan 1 PS lainnya sedang menunggu hari. Informasi dapat dilihat melalui website resmi BAN PT, yakni http://ban-pt.depdiknas.go.id/direktori.php. Dengan memasukkan kata Universitas Mulawarman di search engine (mesin pencari, Red.) maka akan terlihat PS apa saja yang sudah tidak terakreditasi. Ke-8 PS yang sudah kedaluwarsa itu, yakni Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan, Ilmu Sosiatri, Ilmu Tanah, Manajemen Hutan, Sosial Ekonomi Pertanian, Teknologi Hasil Hutan, dan Kehutanan (S2). Sementara 1 PS yang menunggu hari yakni Manajemen di Fakultas Ekonomi. (ak)
UrD7RC nvvmnczfzbni, [url=http://hrvcpsoudarj.com/]hrvcpsoudarj[/url], [link=http://ktfejavgkdpy.com/]ktfejavgkdpy[/link], http://lqrdbusnjgdr.com/
# Dikirim oleh myuyobxc | 9-2-2012 19:06:34
Komentar Anda mengenai berita "Ini Kecerobohan Fakultas"
|
Buku Tamu
Index Hari Ini
Berita Sebelumnya
|
|
Copyright @2010 Media Link Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia. Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242. |
||