Newsflash :
SKH Radar Tarakan Koran Terbesar di Utara Kaltim <<>> Selamat Datang di Situs Radar Tarakan <<>> End
Rubrik

Kolom

Berita Kriminal
Kamis, 11 Maret 2010
Ajukan PK, Berharap Dapat Gugurkan Eksekusi
Pemkot Lakukan Perlawanan

BALIKPAPAN - Rupaya tawaran 200 miliar yang diajukan oleh pihak keluarga Aji Bachrudin sebagai uang damai tidak digubris oleh Pemkot. Pasalnya Pemkot dan pihak tergugat lainnya, dalam perkara Cemara Rindang, melakukan usaha luar biasa berupa peninjauan kembali (PK). Nota PK ini dibawa langsung oleh Kabag Hukum Pemkot, Aji Mohammad Sofyan ke bagian Perdata Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan Rabu (10/3) kemarin sekira pukul 14.00 Wita.
Dalam kesempatan itu Kabag hukum Pemkot tersebut juga melampirkan 10 point temuannya yang akan dijadikan sebagai bukti baru. Bermodalkan 10 bukti baru (Novum) inilah, Bagian Hukum Pemkot Balikpapan mengharapkan agar dilakukan penijuan kembali terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) dengan nomor 2204 K/PDT/2007 yang tertanggal 2 Juni 2009; putusan Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim di Samarinda pada 7 Nopember 2006 nomor 36/PDT/2006/PT.KT.Smda; dan putusan PN Balikpapan pada 15 September 2005 bernomor 7/PDT.G/2005/PN.Bpp.
Ada 10 novum (bukti baru) diantaranya adalah silsilah Sultan Kutai Kartanegara (Kukar), silsilah keturunan Sultan Sulaiman, nama-nama Sultan Kutai Kartanegara, surat pernyataan Haji Adji Mohammad Solehoeddin II Sultan Kukar Ing Martadipura XXI tertanggal Tenggarong 17 September 2009, dan surat dari ahli waris Adji Mahligai Gelar Adji Raden Ario Sasro bin Sultan Adji Muhammad Soleiman Al Adiel Chalifatoel Ammiroel Moe’minin Fibilade Koetai No 06/AKAS/PH/I/2010 tanggal 4 Januari 2010 beserta lampirannya, peta situasi kebakaran Klandasan Ulu tahun 1983, peta situasi lokasi kebakaran Kelurahan Klandasan Ulu – Kecamatan Balikpapan Timur Kotamadia Balikpapan, akta jual beli tanggal 27 September 1990 No 254/117/BT/1990 dari Tuan Husein Yusuf kepada Anan Oslan atas sebidang tanah hak guna bangunan (HGB) No 219/Kel Klandasan Ulu seluas 55 meter persegi, dan sertifikat HGB No 219/Kel Klandasan Ulu dari Husein Yusuf telah dibaliknamakan kepada Anan Oslan berdasarkan akta jual beli pada 27 September 1990 dengan nomor 254/117/BT/1990.
“Terhadap perkara 56 tahun 2005 itu memang sudah inchract, namun kita tidak bisa mengajukan PK karena itu adalah perkara PK, tapi ini adalah perkara yang tekahir dan itu masih sebatas kasasi saja,” ucap Aji Sofyan kepada harian beberapa hari yang lalu. (bm-9/kpnn)




Buku Tamu

Putra
7-9-2010 22:22:35

Saya adalah mahasiswa slah satu Universitas d Surabaya, Setelah saya balik dari Srabaya selama 3 tahun. Ternyata tdk ada perubahan yg signifikan trhdap Tarakan, dilihat dari beberapa aspek yaitu: Bandara Juata dikatakan Internasional tp mengurus bagasi penumpang msih ada mslah sperti kerusakan dan khilangan brang trus bangunan yg blum memadai, seharusnya hal ini cpet dbngun gedung baru untk menarik byk penrbangan k Tarakan shingga ekonomi Trakan cpat naik.  untuk jalan menuju ke UB melawati Gunung Amal, yg saya sndiri melihat ini rawan kecelakaan, apa lagi UB ud menjadi Negeri yg berada di satu2x Kaltara dan karena gunungnya trlalu tinggi maka ada perlunya perbaikan jalan untuk mempermudah akses perkuliahan. Tolong kpada Pmerintah Tarakan melihat ini, krena ini demi kemjuan kita bersama dan untuk Kaltara, mohon maaf salah kata dari saya, kritik dan saran ini hanya untuk membangun kota Tarakan yg kita cintai ini.



anak tarakan
22-8-2010 18:30:27

yang terhormat, bapak bapak polisi di kota tarakan. mohon di tertibkan bagi para pengguna kendaraan roda dua yang menggunakan lampu kabut berwarna kuning, apakah itu sesuai dengan standarisasi untuk kendaraan roda dua..?

masih banyak ditemui pengguna jalan menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan roda dua atau roda empat..!!



y_rachmadillah
5-8-2010 19:15:02

Semoga selalu Oc. Good bless.



abdul
20-7-2010 18:12:50

pt adani global melakukan pelanggaran kebun rakyat, tidak mau membayar tetapi melakukan pencurian buah labu. pemilik kebun rakyat tersebut yang tergabung dalam koperasi suka maju telah menuntut dengan claim 172 juta



Deny t.
14-7-2010 06:08:08

tolong info lowongan kerja di kota tarakan di tampilkan



erien
1-7-2010 13:54:11

Assalamu'alaikum....

Ijin gabung ney bwt radar Tarakan,,minta tolong info kerja diMalinau, dan minta tolong posting wilayah Malinau donk. Terima kasih sebelumnya

Wassalam

BR,

Erien



ardiyansyah
22-6-2010 07:55:33

tolong dong... info lowongan kerja ditarakan dimuat juga di website radar tarakan... biar radar tarakan terlihat lebih profesional.... tolong yah. buat radar tarakan tolong ditanggapi. terima kasih... maju terus radar tarakan,, n maju terus kota paguntaka.



maleakhi
20-6-2010 09:13:44

semoga yg terpilih menjadi bupati bulungan yg kinerjanya tlh di rsakn oleh masyarakat bulungan, lanjutkn!!



SATPOL PP KOTA TARAKAN
16-6-2010 10:46:09

Untuk saudara NItcH yang memberikan laporan melalui buku tamu website Radartarakan.co.id tanggal 14-6-2010 pukul 15:09:51, tentang ORANG GILA yang berkeliaran di sekitar THM dan Toko Makmur Kota Tarakan, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kami tindak lanjuti.

Atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih.....

by ADMIN

SATPOL PP KOTA TARAKAN



nitch
14-6-2010 15:09:51

gimana cara mengatasi masalah orang gila yg berkeliaran di jalan??

belakangan ini, warga sekitar hotel makmur-THM diresahkan oleh orang gila. orang gila ini perna memukul orang, membawa sajam, (maaf) memperlihatkan kelaminnya sehingga membuat orang2 disekitar menjadi takut. pernah kami melaporkan ke satpol PP, tapi dijawab mereka menunggu dana karena tidak ada ruang/kamar RS yang bisa menampung orang gila tersebut.

gimana mo jadi new singapore klo org gila dibiarkan saja?? apa kata dunia??



Index Hari Ini

    Berita Sebelumnya


      Copyright @2010 Media Link
      Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia.
      Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242.