Newsflash :
SKH Radar Tarakan Koran Terbesar di Utara Kaltim <<>> Selamat Datang di Situs Radar Tarakan <<>> End
Rubrik

Kolom

Berita Nasional
Senin, 8 Februari 2010
Honor Muspida Kuras Uang Daerah


JAKARTA -– Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar pemberian honor kepada sejumlah pimpinan daerah yang tergabung dalam Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) oleh kepala daerah dihentikan. Bukan saja dianggap tidak punya dasar hukum, namun pemberian honor itu merupakan pemborosan yang menguras keuangan daerah.

“Karena pemberian honorarium kepada unsur Muspida tidak memiliki dasar hukum yang kuat, maka kondisi ini menyebabkan terjadinya pemborosan keuangan daerah pada anggaran pendapatan pendapatan dan belanja daerah,” kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Jakarta, Minggu (7/2).

Emerson mencontohkan pemberian honor di Sumatera Barat (Sumbar). Saat gubernurnya di jabat Gamawan Fauzi yang saat ini menjadi menteri dalam negeri, keuangan daerah Sumbar senilai Rp 1.39 miliar selama 2007 dan 2008. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Jember tahun 2007 dengan Rp 257 juta. Sedangkan di Sumatera Utara senilai Rp 1,1 miliar.

Menurut Emerson, pemberian honor Muspida secara nyata telah menimbulkan konflik kepentingan. Alasannya. pemberian honorarium Muspida kepada pejabat penegak hukum ditingkat lokal seperti Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi, maupun Ketua Pengadilan Tinggi memberikan pengaruh terhadap penanganan kasus pidana umum, pidana korupsi atau perdata yang khusus melibatkan pejabat pemerintah daerah.

“Pejabat penegak hukum yang sudah menerima honor Muspida maka proses hukum cenderung menjadi tidak fair ketika melibatkan pejabat atau pemerintah daerah,” katanya.

Kasus yang disinyalir menimbulkan konflik kepentingan adalah Sumbar. Kata Emerson, kasus korupsi dana APBD Sumbar 2002 senilai Rp 5,9 miliar yang melibatkan Gubernur Sumbar yang saat itu dijabat Zainal Bakar. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka Kejati Sumbar sejak 2004 lalu, namun hingga saat ini kasusnya belum dilimpahkan ke pengadilan.

Kasus lainnya dicontohkan Emerson adalah mantan Wali Kota Padang selama dua periode, Zuiyen Rais, yang tersangkut kasus dugaan korupsi pada tahun 2005 dengan menyetujui pengalokasian anggaran Sekretariat dan Belanja DPRD Kota Padang sebesar Rp 8,4 miliar, yang berasal dari APBD Kota Padang tahun 2001/2002 yang divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Padang.

Sehubungan dengan itu, ICW mendesak pemerintah agar membuat kebijakan untuk menghapuskan honorarium Muspida karena dinilai bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, berpotensi disalahgunakan, menyebabkan pemborosan negara dan menimbulkan konflik kepentingan khususnya dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK juga perlu mempertegas larangan pemberian honorarium bagi Mupsida ini karena berpotensi terjadi pemborosan uang negara dan tindak pidana korupsi,” tambahnya. Bagi pejabat atau kepala daerah yang menolak ide atau gagasan penghapusan honorarium bagi Muspida sebaiknya mundur dari jabatannya. "Dan beralih saja menjadi pengusaha," tukasnya. (awa/lev/jpnn)



Buku Tamu

y_rachmadillah
5-8-2010 19:15:02

Semoga selalu Oc. Good bless.



abdul
20-7-2010 18:12:50

pt adani global melakukan pelanggaran kebun rakyat, tidak mau membayar tetapi melakukan pencurian buah labu. pemilik kebun rakyat tersebut yang tergabung dalam koperasi suka maju telah menuntut dengan claim 172 juta



Deny t.
14-7-2010 06:08:08

tolong info lowongan kerja di kota tarakan di tampilkan



erien
1-7-2010 13:54:11

Assalamu'alaikum....

Ijin gabung ney bwt radar Tarakan,,minta tolong info kerja diMalinau, dan minta tolong posting wilayah Malinau donk. Terima kasih sebelumnya

Wassalam

BR,

Erien



ardiyansyah
22-6-2010 07:55:33

tolong dong... info lowongan kerja ditarakan dimuat juga di website radar tarakan... biar radar tarakan terlihat lebih profesional.... tolong yah. buat radar tarakan tolong ditanggapi. terima kasih... maju terus radar tarakan,, n maju terus kota paguntaka.



maleakhi
20-6-2010 09:13:44

semoga yg terpilih menjadi bupati bulungan yg kinerjanya tlh di rsakn oleh masyarakat bulungan, lanjutkn!!



SATPOL PP KOTA TARAKAN
16-6-2010 10:46:09

Untuk saudara NItcH yang memberikan laporan melalui buku tamu website Radartarakan.co.id tanggal 14-6-2010 pukul 15:09:51, tentang ORANG GILA yang berkeliaran di sekitar THM dan Toko Makmur Kota Tarakan, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kami tindak lanjuti.

Atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih.....

by ADMIN

SATPOL PP KOTA TARAKAN



nitch
14-6-2010 15:09:51

gimana cara mengatasi masalah orang gila yg berkeliaran di jalan??

belakangan ini, warga sekitar hotel makmur-THM diresahkan oleh orang gila. orang gila ini perna memukul orang, membawa sajam, (maaf) memperlihatkan kelaminnya sehingga membuat orang2 disekitar menjadi takut. pernah kami melaporkan ke satpol PP, tapi dijawab mereka menunggu dana karena tidak ada ruang/kamar RS yang bisa menampung orang gila tersebut.

gimana mo jadi new singapore klo org gila dibiarkan saja?? apa kata dunia??



henrry irawan
14-6-2010 14:56:06

Pemimpin yang baik harus bisa Bijaksana, bijaksini dan bijaksitu sehingga dapat terwujudkan masyarakat yang adil dan makmur....



AINI
10-6-2010 09:55:56

BUTUH INFO NIE TENTANG SYARAT MEMILIKI PERUMAHAN PNS YANG ADA DIDAERAH DIJUATA,SOALX KETINGGALAN BERITAX,YANG LENGKAP YACH,DAN UNTUK PEMERINTAH KOTA YANG UDAH MENGAMBIL ALIH,TOLONG NANTI DISOSIALISASI DI SEKOLAH2.THANKS



Index Hari Ini

    Berita Sebelumnya


    Copyright @2010 Media Link
    Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia.
    Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242.