Newsflash :
Dua SKPD Baru Segera Dibentuk. TARAKAN - Berawal dari keinginan untuk menciptakan manajemen pengelolaan keuangan dan aset daerah yang baik dan patuh aturan, Pemkot Tarakan kini berupaya menyusun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru yang tugasnya khus <<>> Bayi Hydrocepalus Belum Diberangkatkan - SAFRINI MAHARANI, bayi penderita hydrocepalus, hingga berita ini diturunkan belum juga mendapat pertolongan medis dengan segera. Buyut bayi itu mengatakan, pihaknya masih menunggu hingga usia cicitnya itu genap set <<>> TARAKAN – Pihak Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kota Tarakan juga mendukung rencana penerapan saksi pidana bagi pemeluk agama Islam yang melakukan nikah di bawah tangan (nikah siri) maupun nikah dengan jangka waktu tertentu (kontrak/mut’ah) <<>> Anny Terpilih ke Amerika Serikat. Plt Pimprus Radar Tarakan, Indra dan Gunawan. TARAKAN - Anny Susilowati, pemimpin perusahaan (Pimprus) Radar Tarakan terpilih menjadi salah satu peserta International Visitor Leadership Program (IVLP) ke Amerika Serikat ( <<>> Tarakan Terbanyak Kedua Penerima Penghargaan - Raih Dua Panji dan 6 Tropi Penghargaan dari Gubernur Kaltim <<>> SKH Radar Tarakan Koran Terbesar di Utara Kaltim <<>> Selamat Datang di Situs Radar Tarakan <<>> End
Rubrik

Kolom

Berita Nasional
Senin, 8 Februari 2010
Honor Muspida Kuras Uang Daerah


JAKARTA -– Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar pemberian honor kepada sejumlah pimpinan daerah yang tergabung dalam Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) oleh kepala daerah dihentikan. Bukan saja dianggap tidak punya dasar hukum, namun pemberian honor itu merupakan pemborosan yang menguras keuangan daerah.

“Karena pemberian honorarium kepada unsur Muspida tidak memiliki dasar hukum yang kuat, maka kondisi ini menyebabkan terjadinya pemborosan keuangan daerah pada anggaran pendapatan pendapatan dan belanja daerah,” kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Jakarta, Minggu (7/2).

Emerson mencontohkan pemberian honor di Sumatera Barat (Sumbar). Saat gubernurnya di jabat Gamawan Fauzi yang saat ini menjadi menteri dalam negeri, keuangan daerah Sumbar senilai Rp 1.39 miliar selama 2007 dan 2008. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Jember tahun 2007 dengan Rp 257 juta. Sedangkan di Sumatera Utara senilai Rp 1,1 miliar.

Menurut Emerson, pemberian honor Muspida secara nyata telah menimbulkan konflik kepentingan. Alasannya. pemberian honorarium Muspida kepada pejabat penegak hukum ditingkat lokal seperti Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi, maupun Ketua Pengadilan Tinggi memberikan pengaruh terhadap penanganan kasus pidana umum, pidana korupsi atau perdata yang khusus melibatkan pejabat pemerintah daerah.

“Pejabat penegak hukum yang sudah menerima honor Muspida maka proses hukum cenderung menjadi tidak fair ketika melibatkan pejabat atau pemerintah daerah,” katanya.

Kasus yang disinyalir menimbulkan konflik kepentingan adalah Sumbar. Kata Emerson, kasus korupsi dana APBD Sumbar 2002 senilai Rp 5,9 miliar yang melibatkan Gubernur Sumbar yang saat itu dijabat Zainal Bakar. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka Kejati Sumbar sejak 2004 lalu, namun hingga saat ini kasusnya belum dilimpahkan ke pengadilan.

Kasus lainnya dicontohkan Emerson adalah mantan Wali Kota Padang selama dua periode, Zuiyen Rais, yang tersangkut kasus dugaan korupsi pada tahun 2005 dengan menyetujui pengalokasian anggaran Sekretariat dan Belanja DPRD Kota Padang sebesar Rp 8,4 miliar, yang berasal dari APBD Kota Padang tahun 2001/2002 yang divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Padang.

Sehubungan dengan itu, ICW mendesak pemerintah agar membuat kebijakan untuk menghapuskan honorarium Muspida karena dinilai bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, berpotensi disalahgunakan, menyebabkan pemborosan negara dan menimbulkan konflik kepentingan khususnya dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK juga perlu mempertegas larangan pemberian honorarium bagi Mupsida ini karena berpotensi terjadi pemborosan uang negara dan tindak pidana korupsi,” tambahnya. Bagi pejabat atau kepala daerah yang menolak ide atau gagasan penghapusan honorarium bagi Muspida sebaiknya mundur dari jabatannya. "Dan beralih saja menjadi pengusaha," tukasnya. (awa/lev/jpnn)



Buku Tamu

tietien
8-3-2010 07:08:57

ass.

buat tim redaksi radar tarakan

 

lam kenal...

quw titin putri daerah kota tarakan tercinta

kebetulan lagi kuliah di Malang n sekarang lagi nyusun skripsi dengan tema "Pemanfaataan Lahan Pesisir Sesuai Daya Dukung Lingkungan Kota Tarakan"

ku butuh banget ni ka....berita2 ttg kerusakan lingkungan pesisir yang pernah dipublikasikan koran radar tarakan....buat data pendukung penelitian aq....

barusan quw coba akses di web radar ternyata yang ada smua berita2 terupdate....trus gak nemu masalah degradasi lingkungan pesisir...pasti ada berkas berita kerusakan lingkungan tahun2 sebelumnya....

bisa minta tolong gak kaka/mas/mba radar tarakan untuk kirimin ke email aq...berita2 kerusakan lingkungan pesisir kota Tarakan....

sangat butuhhhhh sekaliiii....

quw tunggu konfirmasi secepatx via email ato hp....

Nope quw...081334253800

Terima Kasih ^_^



hasdar
6-3-2010 19:35:05

semoga radar tarakan selalu mengapdate masalah pemekaran di sebatikWink



arin
6-3-2010 09:30:33

buat radar tarakan kalau beri informasi tolang yang benar dong ! yang demo di juata  ada 150 warga bukan 30 capek dech...!



nana
5-3-2010 10:04:42

admin tolong dong bgian X-pose nya D bkin bgus gy key.. thnk's,,, by:nana_cute



didik
2-3-2010 19:26:05

Radar tarakan jangan mempublikasikan berita asal saja, mungkin karena wartawannya dikasi uang lalu berita palsupun dimuat.

Supaya diketahui . bahwa pt.adani global mengeruk habis pulau bunyu, tidak perduli hutan maupun kebun yang cuma dibeli Rp. 1000/meter.

Areal pertambangan batu bara hanya berjarak beberapa meter dari pemukiman warga,

tak lama lagi bunyu akan tenggelam, pernyataan menhut itu sangat benar.

salam didik

 



budi
1-3-2010 22:00:59

buat radar.. tolong kalo posting berita jangan ada tang ditutupin.. khususnya ttg nunukan. thks



wisnu
1-3-2010 18:42:51

Tlng dong Radar Tarakan mengkritisi mutasi di jajaran Pemkot. Itu mutasi yg nggak masuk akal dan tidak mempertimbangkan profesionalisme. Alumni STPDN yg nota benenya disekolahkan negara dibidang pemerintahan, malah disuruh ngurusi administrasi. Sedangkan orng yang tidak ada basic pemerintahan di angkat jadi lurah. Parahanya lagi, ada PNS yang kerjaannya mabuk2 kan eh,,,malah diangkat jadi lurah.

Jadi apa dong gunanya anak-anak kita sekolahkan jika kemudian nanti pemerintah tidak menggunakan alasan profesionalisme dalam pekerjaan.



Arkas Viddy
1-3-2010 07:58:19

Mohon dimuat artikel Opini secara Online, biar kami yang berada di luar negeri juga bisa membaca artikel2 opini yang ada. Terima kasih atas dimuatnya artikel saya tentang Bailout Century....Bagaimana artikel saya tentang ACFTA (dua artikel)? Semoga cepat dimuat.

Salam



ryu grizly fark
26-2-2010 18:21:04

sekadar usul,gmna kalau koran radar tarakan juga menyediakan rubrik untuk sebatik.karna sebatik merupakan garda terdepan di tapal batas yang kurang mendapat eksploitasi media terutama oleh radar tarakan sendiri.itu akan menjadikan pembaca lebih mengetahui keadaan wilayah perbatasan sebatik.



kaisar
26-2-2010 07:39:49

Alhamdulilah IACS Indonesia Anti Corruption Soceity KOTA TARAKAN telah terbentuk semoga dengan terbentuknya IACS di kota ini bisa memberantas koropsi demi kepentingan rakyat semangat.....  kami selaku masyarakat senantiasa mendukungmu.



Index Hari Ini

    Berita Sebelumnya


    Copyright @2010 Media Link
    Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia.
    Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242.