|
Newsflash :
| ||
|
Rubrik
Utama
Tarakan Bulungan Malinau Nunukan Berau Kaltim Kriminal Nasional Ekonomi Internasional Hiburan Olah Raga Kaltara Tana Tidung Politik Metro-Interaktif |
Berita Nunukan
Kamis, 2 September 2010 Pelaku Dijerat Pasal Berlapis Hukuman Minimal 3 Tahun dan Denda Rp 120 Juta SANGATTA – Tiga tersangka perdagangan manusia (human trafficking), Romy Permadi, Lasmini dan Mami Angel dijerat pasal berlapis. Ancaman hukuman minimal yang diterima adalah penjara 3 tahun maksimal 15 tahun dan dendaa minimal Rp 120 juta maksimal 600 juta. “Kami menjerat dengan pasal ganda memastikan para tersangka tidak lolosdari jeratan hukum,” kata Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Sugeng Subagyo, Rabu (1/9) kemarin. Ketiga tersangka yang sudah ditahan dituduh melanggar Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Thun 2007 tentang Pmberantaan Tindak Pidana Perdagangan Oang dan Psal 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Di bagian lain, kepada Kaltim Post, empat korban perdagangan perempuan dan UU Perlindungan Anak mengakui sangat tertekan bekerja di Planet 2000. Mereka sama sekali tidak memiliki kebebasan. Mereka tidak diperkenankan keluar lingkungan, kecuali hanya saat di-booking tamu. “Kami tidak boleh keluar,” kata Git yang diamini Ay, Mel dan Mer. Seluruh kebutuhan sehari-hari disiapkan oleh pengelola. Mereka tinggal membayar kepada pengelola atas barang yang dipakai. Meskipun bekerja, nyatanya pendapatan mereka jauh dari layaknya orang bekerja. Bekerja sejak Mei 2010, keempat korban tidak memiliki tabungan yang berarti. Bahkan dua diantaranya sama sekali tidak memiliki tabungan. Minimnya uang yang mereka dapatkan karena sistem charge yang diberlakukan oleh pengelola Planet 2000. Setiap kali mereka di-booking pria hidung belang dan dibawa ke hotel, satu jam dikenakan biaya Rp 150 ribu. Semakin lama, biaya yang harus disetorkan semakin besar. Sementara, kadang pemberian tamu tidak mencukupi untuk menutupi charge yang ditetapkan. “Bahkan sering kami harus nombok,” kata Ay yang mengaku mengalami hal itu berulang kali. Tekanan mental yang dialami korban sudah berlangsung sejak lama. Hanya saja, menurut mereka, ketiadaan penyaluran curhat yang menjadikan mereka tidak bisa keluar dengan segera. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polres Kutim mengungkap kasus perdagangan perempuan (human trafficking). Dua abg berusia 15 dan 16 tahun serta dua remaja berusia 18 tahun dijadikan pelacur di karaoke di kawasan Jalan Munthe. Mereka dijanjikan bekerja di karaoke namun ternyata juga harus melayani pria hidung belang. Bahkan Ramadan ini pun mereka harus melayani tamu. Mereka yang menjadi korban itu adalah Git (15) asal Palu, Ay (16) dari Jakarta, Mel (18) dari Palu dan Mer (18) dari Palu. Mereka diamankan pada Jumat (27/8) siang. Saat ini korban titipkan di mess polwan. (kpnn/dea)
gZRktj ciwkrohpdxkf, [url=http://rumutazbiayt.com/]rumutazbiayt[/url], [link=http://plphsocgvbfm.com/]plphsocgvbfm[/link], http://tphvcjntgewh.com/ # Dikirim oleh eactmx | 9-2-2012 19:20:33
X3jXh5 vadrtknzwtdq, [url=http://avjidbbswfvk.com/]avjidbbswfvk[/url], [link=http://wwouawsxlatd.com/]wwouawsxlatd[/link], http://wtvypzymfgnf.com/ # Dikirim oleh kguhvcgzlyx | 9-2-2012 19:20:20
zeN9Pt ihsgdrfuyoiq, [url=http://vysbfdutbjli.com/]vysbfdutbjli[/url], [link=http://vfrswolzfrmm.com/]vfrswolzfrmm[/link], http://zussjfvbgabd.com/ # Dikirim oleh cqmhlpolc | 9-2-2012 19:19:59
Y68hUd psdymllzmzyu, [url=http://msomigxkdmmz.com/]msomigxkdmmz[/url], [link=http://tovnxugkebqp.com/]tovnxugkebqp[/link], http://gguykvrehcgr.com/ # Dikirim oleh mmaowhc | 9-2-2012 19:19:57
Todays Special Offer Kamagra Najtaniej or Allegra Fruit Juice or
# Dikirim oleh qGurPMkb | 9-2-2012 19:19:30
Komentar Anda mengenai berita "Pelaku Dijerat Pasal Berlapis"
|
Buku Tamu
Index Hari Ini
Berita Sebelumnya
|
|
Copyright @2010 Media Link Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia. Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242. |
||