Newsflash :
SKH Radar Tarakan Koran Terbesar di Utara Kaltim <<>> Selamat Datang di Situs Radar Tarakan <<>> End
Rubrik

Kolom

Berita Politik
Selasa, 9 Maret 2010
KPU Kaltim Nilai Ada Pelanggaran Tahapan Pilbup Kukar
Rita-Ghufron Terancam Didiskualifikasi

SAMARINDA – Salah satu pasangan kandidat bupati dan wakil bupati Kukar, Rita Widyasari–Ghufron Yusuf terancam didiskualifikasi dari arena pilbup Kukar, 1 Mei nanti. Itu lantaran Rita yang juga ketua DPRD Kukar diduga melanggar tahapan pilkada sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 68 Tahun 2009 tentang  Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Jika terbukti melanggar, KPU akan mendiskualifikasi dia (Rita Widyasari, Red.). Itu tidak boleh dibiarkan dan tak boleh masuk dalam (pencalonan) pilkada, tapi harus out (keluar),” tegas Anggota KPU Kaltim Syahrin Naihasy kepada KPNN, kemarin (8/3).

Menurut dia, dugaan pelanggaran yang dilakukan Rita Widyasari terletak pada saat pendaftaran hingga penetapan calon. Semestinya, kata dia, Rita yang posisinya sebagai pimpinan DPRD harus mengacu pada ketentuan Peraturan KPU No. 68 Tahun 2009 pasal 13 ayat 2 huruf h.

“Di situ jelas disebutkan pimpinan DPRD harus bersedia tidak aktif sejak mendaftar sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah,” ujar Syahrin.

Namun, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima KPU Kaltim, Rita terkesan tidak bersedia nonaktif setelah mendaftarkan diri sebagai calon bupati di KPU Kukar. Rita, menurut Syahrin, masih melakukan kegiatan-kegiatan di DPRD, termasuk menghadiri dan menandatangani pengesahan RAPBD Kukar 18 Februri lalu.

“Mestinya, hak dan kewajibannya gugur sejak pendaftaran. Tapi tampaknya si calon tidak konsisten atas apa yang telah ditandatanganinya,” terang magister hukum dari salah salah perguruan tinggi di India ini. Dijelaskan, pada saat pendaftaran di KPU semua bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menandatangani 12 surat pernyataan di atas meterai Rp 6.000. Di antara pernyataan itu adalah keterangan tidak pailit dan kesediaan nonaktif bagi pimpinan DPRD.

“Nah, kalau masih aktif berarti tidak konsisten. Dan itu KPU harus menindaknya,” tandasnya. Ia mengaku berterima kasih atas laporan masyarakat serta kontrol pers atas pelaksanaan pilkada di Kaltim, karena tahun 2010 ini ada 7 kabupaten/kota di Kaltim yang menyelenggarakan pilkada. 

Namun ditegaskan Syahrin, adapun persoalan pengesahan APBD Kukar yang dinilai cacat hukum, KPU tidak masuk ke ranah itu. Tentang posisi pimpinan DPRD yang mengesahkan APBD, domainnya sudah diatur dalam PP Nomor 16/2010. Sementara pencalonan pimpinan DPRD dalam pilkada, wajib menaati Peraturan KPU 68/2009.

“Jadi KPU tidak ada urusannya dengan pengesahan APBD. Itu kita serahkan ke DPRD. Yang diurus KPU hanya pedoman teknis pencalonan kepala daerah,” katanya. Supaya persoalan ini cepat kelar, KPU Kaltim kemarin berkonsultasi ke KPU Pusat. Sejumlah daerah yang melakukan pikada tahun ini, termasuk Kukar dilaporkan ke pusat.

“Saya sedang di Jakarta. Terkait masalah itu (Rita Widyasari, Red.) kita sudah tangani dan laporkan ke KPU Pusat. Adapun hasilnya, nanti kami sampaikan,” kata Ketua KPU Kaltim Andi Sunandar.

Berdasarkan pegangan KPU terkait pencalonan pimpinan DPRD, tambah dia, harus nonaktif sejak mendaftar. Namun adapun keputusan terkait persoalan ini, Andi akan bersedia menjelaskan setelah ada hasil konsultasi dari pusat serta klarifikasi dari KPU Kukar. (ibr) 



Buku Tamu

y_rachmadillah
5-8-2010 19:15:02

Semoga selalu Oc. Good bless.



abdul
20-7-2010 18:12:50

pt adani global melakukan pelanggaran kebun rakyat, tidak mau membayar tetapi melakukan pencurian buah labu. pemilik kebun rakyat tersebut yang tergabung dalam koperasi suka maju telah menuntut dengan claim 172 juta



Deny t.
14-7-2010 06:08:08

tolong info lowongan kerja di kota tarakan di tampilkan



erien
1-7-2010 13:54:11

Assalamu'alaikum....

Ijin gabung ney bwt radar Tarakan,,minta tolong info kerja diMalinau, dan minta tolong posting wilayah Malinau donk. Terima kasih sebelumnya

Wassalam

BR,

Erien



ardiyansyah
22-6-2010 07:55:33

tolong dong... info lowongan kerja ditarakan dimuat juga di website radar tarakan... biar radar tarakan terlihat lebih profesional.... tolong yah. buat radar tarakan tolong ditanggapi. terima kasih... maju terus radar tarakan,, n maju terus kota paguntaka.



maleakhi
20-6-2010 09:13:44

semoga yg terpilih menjadi bupati bulungan yg kinerjanya tlh di rsakn oleh masyarakat bulungan, lanjutkn!!



SATPOL PP KOTA TARAKAN
16-6-2010 10:46:09

Untuk saudara NItcH yang memberikan laporan melalui buku tamu website Radartarakan.co.id tanggal 14-6-2010 pukul 15:09:51, tentang ORANG GILA yang berkeliaran di sekitar THM dan Toko Makmur Kota Tarakan, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kami tindak lanjuti.

Atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih.....

by ADMIN

SATPOL PP KOTA TARAKAN



nitch
14-6-2010 15:09:51

gimana cara mengatasi masalah orang gila yg berkeliaran di jalan??

belakangan ini, warga sekitar hotel makmur-THM diresahkan oleh orang gila. orang gila ini perna memukul orang, membawa sajam, (maaf) memperlihatkan kelaminnya sehingga membuat orang2 disekitar menjadi takut. pernah kami melaporkan ke satpol PP, tapi dijawab mereka menunggu dana karena tidak ada ruang/kamar RS yang bisa menampung orang gila tersebut.

gimana mo jadi new singapore klo org gila dibiarkan saja?? apa kata dunia??



henrry irawan
14-6-2010 14:56:06

Pemimpin yang baik harus bisa Bijaksana, bijaksini dan bijaksitu sehingga dapat terwujudkan masyarakat yang adil dan makmur....



AINI
10-6-2010 09:55:56

BUTUH INFO NIE TENTANG SYARAT MEMILIKI PERUMAHAN PNS YANG ADA DIDAERAH DIJUATA,SOALX KETINGGALAN BERITAX,YANG LENGKAP YACH,DAN UNTUK PEMERINTAH KOTA YANG UDAH MENGAMBIL ALIH,TOLONG NANTI DISOSIALISASI DI SEKOLAH2.THANKS



Index Hari Ini

    Berita Sebelumnya


      Copyright @2010 Media Link
      Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia.
      Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242.