Newsflash :
SKH Radar Tarakan Koran Terbesar di Utara Kaltim <<>> Selamat Datang di Situs Radar Tarakan <<>> End
Rubrik

Kolom

Berita Tarakan
Senin, 8 Februari 2010
Sekkot Curiga Dibekingi Oknum PNS
Maraknya PKL Berjualan di Jalan Protokol

TARAKAN – Sekretaris Kota Tarakan H Badrun memastikan, hari ini pemkot Tarakan akan menggelar rapat internal guna mengambil sikap terhadap semakin maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap membuat wajah kota menjadi semerawut.

“Ini memang fenomena yang tidak ada habisnya. Dalam teori perkotaan, yang namanya pedagang kaki lima; patah tumbuh hilang berganti. Ini adalah satu hal yang sangat dinamis. Seperti mati satu tumbuh seribu,” jelas Badrun kepada Radar Tarakan kemarin pagi di sela-sela penanaman bibit mangrove.

Ia mengatakan, untuk membahas persoalan ini, hari ini beberapa SKPD terkait seperti Satpol PP, kecamatan dan kelurahan diminta memaparkan data jumlah PKL di lokasi mereka.

“Yang jelas, ini adalah sebagai sebuah fenomena sosial. Namun ada hal yang perlu kita tolerir,” ungkapnya.

Toleransi yang dimaksudkannya itu, sebut Badrun, yakni jangan merusak wajah kota. Kemudian jangan sampai Tarakan yang bersih tampak kotor. “Silakan mencari usaha tapi tolong jaga wajah kota dan ketertiban kota,” sebutnya.

Tidak hanya itu, Badrun juga mengindikasikan, dengan semakin banyaknya pedagang buah yang berjualan di tempat yang mereka tentukan seenaknya, tidak menutup kemungkinan ada oknum yang membekingi.

“Kita juga akan mencari tahu apakah ada oknum pegawai, camat atau lurah yang ikut membekingi,” tegas Badrun.

Namun sayangnya Badrun tak menyampaikan sanksi yang akan diberikan jika oknum pegawai, camat atau lurah terbukti membekingi PKL. Sebab, lanjut dia, hingga saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data yang dikumpulkan dari berbagai SKPD yang ditugaskan. Di antaranya Satpol PP, kelurahan dan kecamatan.

“Kebijakan-kebijakan yang akan kita ambil nanti berangkat dari data yang ada. Pertama kita akan lihat data, kemudian kita bedah anatomi sosialnya. Setelah itu akan ada data hasil verifikasi dan validasi. Dari situlah kita ambil keputusannya,” tegas Badrun.

Diakuinya, kebijakan demi kebijakan yang diambil pemkot dari waktu ke waktu tentu terus akan mengalami perubahan. “Kita juga akan mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang pernah diambil yang berkaitan dengan pedagang kaki lima ini,” tambah Badrun.

Diwartakan sebelumnya, Kepala Kantor Satpol PP Dison SH mengatakan, pendekatan persuasif yang dilakukan instansinya dengan teguran lisan dan tulisan ke sejumlah pedagang buah musiman yang mangkal di jalan-jalan protokol merupakan proses awal peringatan sebelum dilakukan penertiban dan tindakan tegas bahwa berjualan di sembarang tempat telah melanggar Perda 13/2002 tentang Ketertiban Umum.

Dikatakan Dison, kebanyakan dari pedagang belum memahami bahwa dalam kerangka otonomi, pemerintah daerah memiliki kewenangan mengatur kondisi daerah, termasuk PKL dengan regulasi. Pemasalahan izin, pengaturan, pengendalian dan pengawasan regulasinya berada ditangan pemerintah.

Sebagai aparatur pemerintah, Satpol PP menjalankan tugas yang tertuang dalam perda tentang ketertiban umum, perda mengenai PKL dan pengawasan jalan milik daerah. “Sekarang memang teguran lisan dan tertulis dan berulang-ulang. Kesannya memang masih tidak digubris, tapi yang jelas sudah diingatkan. Mereka berjualan tidak mengenal waktu. Kami saat ini masih menekankan persuasif. Nah bulan Februari (bulan ini), Satpol PP akan adakan penertiban,” kata Dison.

Dari penelusuran Satpol PP selama 2 hari, terdata 35 pedagang buah musiman dihari pertama dengan persentase 90 persen. kemarin (29/1), Satpol PP kembali melakukan penyisiran ulang pendataan yang diupayakan terhimpun hingga 100 persen. Diungkapkan Dison, saat teguran dilakukan kepada para pedagang buah, alasan klise tetap dilontarkan, yakni pemerintah belum memberikan penempatan lokasi sehingga pedagang masih berkeliaran.

“Alasan mereka, buah banyak, cepat busuk dan klasiknya lagi, pedagang yang awalnya mangkal di pasar buah kelurahan Karang Balik saja berjualan diluar lokasi, masa mereka nggak. Komitmen mereka, apabila ditempatkan oleh pemerintah, maka tidak akan berhamburan. Mereka jamin itu. Tapi kami tetap berikan pemahaman lokasi dijalan protokol, atau di keramaian kota itu bukan untuk tempat berjualan, sehingga nanti mudahkan kami untuk lakukan tindakan penertiban,” bebernya.

Disebutkan Kepala Satpol PP ini, jumlah pedagang buah musiman tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Jika tidak segera dilakukan penertiban, kebanyakan pedagang akan terus berjualan hingga Maret mendatang.

“Rencana penertiban intensif dikoordinasikan ke atasan. Intinya pedagang buah musiman ini diingatkan sebelum ditindak. Kalau atasan tentukan timing-nya dipercepat, kami selalu siap. Karena dampaknya kota jadi semrawut, padahal ikon kota Tarakan ini sebagai kota jasa. Jadi dari koordinasi ini pemkot harus segera tetapkan kebijakan buat pedagang. Kan menurut rencana Februari tim penilaian untuk adipura juga akan datang ke Tarakan,” tandasnya.(ddq)



Buku Tamu

y_rachmadillah
5-8-2010 19:15:02

Semoga selalu Oc. Good bless.



abdul
20-7-2010 18:12:50

pt adani global melakukan pelanggaran kebun rakyat, tidak mau membayar tetapi melakukan pencurian buah labu. pemilik kebun rakyat tersebut yang tergabung dalam koperasi suka maju telah menuntut dengan claim 172 juta



Deny t.
14-7-2010 06:08:08

tolong info lowongan kerja di kota tarakan di tampilkan



erien
1-7-2010 13:54:11

Assalamu'alaikum....

Ijin gabung ney bwt radar Tarakan,,minta tolong info kerja diMalinau, dan minta tolong posting wilayah Malinau donk. Terima kasih sebelumnya

Wassalam

BR,

Erien



ardiyansyah
22-6-2010 07:55:33

tolong dong... info lowongan kerja ditarakan dimuat juga di website radar tarakan... biar radar tarakan terlihat lebih profesional.... tolong yah. buat radar tarakan tolong ditanggapi. terima kasih... maju terus radar tarakan,, n maju terus kota paguntaka.



maleakhi
20-6-2010 09:13:44

semoga yg terpilih menjadi bupati bulungan yg kinerjanya tlh di rsakn oleh masyarakat bulungan, lanjutkn!!



SATPOL PP KOTA TARAKAN
16-6-2010 10:46:09

Untuk saudara NItcH yang memberikan laporan melalui buku tamu website Radartarakan.co.id tanggal 14-6-2010 pukul 15:09:51, tentang ORANG GILA yang berkeliaran di sekitar THM dan Toko Makmur Kota Tarakan, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kami tindak lanjuti.

Atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih.....

by ADMIN

SATPOL PP KOTA TARAKAN



nitch
14-6-2010 15:09:51

gimana cara mengatasi masalah orang gila yg berkeliaran di jalan??

belakangan ini, warga sekitar hotel makmur-THM diresahkan oleh orang gila. orang gila ini perna memukul orang, membawa sajam, (maaf) memperlihatkan kelaminnya sehingga membuat orang2 disekitar menjadi takut. pernah kami melaporkan ke satpol PP, tapi dijawab mereka menunggu dana karena tidak ada ruang/kamar RS yang bisa menampung orang gila tersebut.

gimana mo jadi new singapore klo org gila dibiarkan saja?? apa kata dunia??



henrry irawan
14-6-2010 14:56:06

Pemimpin yang baik harus bisa Bijaksana, bijaksini dan bijaksitu sehingga dapat terwujudkan masyarakat yang adil dan makmur....



AINI
10-6-2010 09:55:56

BUTUH INFO NIE TENTANG SYARAT MEMILIKI PERUMAHAN PNS YANG ADA DIDAERAH DIJUATA,SOALX KETINGGALAN BERITAX,YANG LENGKAP YACH,DAN UNTUK PEMERINTAH KOTA YANG UDAH MENGAMBIL ALIH,TOLONG NANTI DISOSIALISASI DI SEKOLAH2.THANKS



Index Hari Ini

    Berita Sebelumnya


    Copyright @2010 Media Link
    Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia.
    Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242.