|
Newsflash :
| ||
|
Rubrik
Utama
Tarakan Ekonomi Nunukan Malinau Berau Kaltim Kriminal Bulungan Nasional Internasional Hiburan Olah Raga Politik Metro-Interaktif Kaltara Kolom
|
Berita Tarakan
Senin, 8 Februari 2010 Sekkot Curiga Dibekingi Oknum PNS Maraknya PKL Berjualan di Jalan Protokol TARAKAN – Sekretaris Kota Tarakan H Badrun memastikan, hari ini pemkot Tarakan akan menggelar rapat internal guna mengambil sikap terhadap semakin maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap membuat wajah kota menjadi semerawut. “Ini memang fenomena yang tidak ada habisnya. Dalam teori perkotaan, yang namanya pedagang kaki lima; patah tumbuh hilang berganti. Ini adalah satu hal yang sangat dinamis. Seperti mati satu tumbuh seribu,” jelas Badrun kepada Radar Tarakan kemarin pagi di sela-sela penanaman bibit mangrove. Ia mengatakan, untuk membahas persoalan ini, hari ini beberapa SKPD terkait seperti Satpol PP, kecamatan dan kelurahan diminta memaparkan data jumlah PKL di lokasi mereka. “Yang jelas, ini adalah sebagai sebuah fenomena sosial. Namun ada hal yang perlu kita tolerir,” ungkapnya. Toleransi yang dimaksudkannya itu, sebut Badrun, yakni jangan merusak wajah kota. Kemudian jangan sampai Tarakan yang bersih tampak kotor. “Silakan mencari usaha tapi tolong jaga wajah kota dan ketertiban kota,” sebutnya. Tidak hanya itu, Badrun juga mengindikasikan, dengan semakin banyaknya pedagang buah yang berjualan di tempat yang mereka tentukan seenaknya, tidak menutup kemungkinan ada oknum yang membekingi. “Kita juga akan mencari tahu apakah ada oknum pegawai, camat atau lurah yang ikut membekingi,” tegas Badrun. Namun sayangnya Badrun tak menyampaikan sanksi yang akan diberikan jika oknum pegawai, camat atau lurah terbukti membekingi PKL. Sebab, lanjut dia, hingga saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data yang dikumpulkan dari berbagai SKPD yang ditugaskan. Di antaranya Satpol PP, kelurahan dan kecamatan. “Kebijakan-kebijakan yang akan kita ambil nanti berangkat dari data yang ada. Pertama kita akan lihat data, kemudian kita bedah anatomi sosialnya. Setelah itu akan ada data hasil verifikasi dan validasi. Dari situlah kita ambil keputusannya,” tegas Badrun. Diakuinya, kebijakan demi kebijakan yang diambil pemkot dari waktu ke waktu tentu terus akan mengalami perubahan. “Kita juga akan mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang pernah diambil yang berkaitan dengan pedagang kaki lima ini,” tambah Badrun. Diwartakan sebelumnya, Kepala Kantor Satpol PP Dison SH mengatakan, pendekatan persuasif yang dilakukan instansinya dengan teguran lisan dan tulisan ke sejumlah pedagang buah musiman yang mangkal di jalan-jalan protokol merupakan proses awal peringatan sebelum dilakukan penertiban dan tindakan tegas bahwa berjualan di sembarang tempat telah melanggar Perda 13/2002 tentang Ketertiban Umum. Dikatakan Dison, kebanyakan dari pedagang belum memahami bahwa dalam kerangka otonomi, pemerintah daerah memiliki kewenangan mengatur kondisi daerah, termasuk PKL dengan regulasi. Pemasalahan izin, pengaturan, pengendalian dan pengawasan regulasinya berada ditangan pemerintah. Sebagai aparatur pemerintah, Satpol PP menjalankan tugas yang tertuang dalam perda tentang ketertiban umum, perda mengenai PKL dan pengawasan jalan milik daerah. “Sekarang memang teguran lisan dan tertulis dan berulang-ulang. Kesannya memang masih tidak digubris, tapi yang jelas sudah diingatkan. Mereka berjualan tidak mengenal waktu. Kami saat ini masih menekankan persuasif. Nah bulan Februari (bulan ini), Satpol PP akan adakan penertiban,” kata Dison. Dari penelusuran Satpol PP selama 2 hari, terdata 35 pedagang buah musiman dihari pertama dengan persentase 90 persen. kemarin (29/1), Satpol PP kembali melakukan penyisiran ulang pendataan yang diupayakan terhimpun hingga 100 persen. Diungkapkan Dison, saat teguran dilakukan kepada para pedagang buah, alasan klise tetap dilontarkan, yakni pemerintah belum memberikan penempatan lokasi sehingga pedagang masih berkeliaran. “Alasan mereka, buah banyak, cepat busuk dan klasiknya lagi, pedagang yang awalnya mangkal di pasar buah kelurahan Karang Balik saja berjualan diluar lokasi, masa mereka nggak. Komitmen mereka, apabila ditempatkan oleh pemerintah, maka tidak akan berhamburan. Mereka jamin itu. Tapi kami tetap berikan pemahaman lokasi dijalan protokol, atau di keramaian kota itu bukan untuk tempat berjualan, sehingga nanti mudahkan kami untuk lakukan tindakan penertiban,” bebernya. Disebutkan Kepala Satpol PP ini, jumlah pedagang buah musiman tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Jika tidak segera dilakukan penertiban, kebanyakan pedagang akan terus berjualan hingga Maret mendatang. “Rencana penertiban intensif dikoordinasikan ke atasan. Intinya pedagang buah musiman ini diingatkan sebelum ditindak. Kalau atasan tentukan timing-nya dipercepat, kami selalu siap. Karena dampaknya kota jadi semrawut, padahal ikon kota Tarakan ini sebagai kota jasa. Jadi dari koordinasi ini pemkot harus segera tetapkan kebijakan buat pedagang. Kan menurut rencana Februari tim penilaian untuk adipura juga akan datang ke Tarakan,” tandasnya.(ddq) |
Buku Tamu
Index Hari Ini
Berita Sebelumnya
|
|
Copyright @2010 Media Link Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia. Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242. |
||