|
Newsflash :
| ||
|
Rubrik
Utama
Tarakan Ekonomi Nunukan Malinau Berau Kaltim Kriminal Bulungan Nasional Internasional Hiburan Olah Raga Politik Metro-Interaktif Kaltara Kolom
|
Berita Tarakan
Selasa, 9 Maret 2010 Diimbau ke RS, Malah Berobat ke Dukun TARAKAN – Dinas Kesehatan Kota Tarakan memberikan label daerah endemis demam berdarah dengue (DBD) kepada seluruh kelurahan yang ada di kota ini. Sebab, selama tiga tahun berturut-turut terdapat kasus DBD di 20 kelurahan se-Tarakan. Kondisi ini berbeda dengan sebelum era 2004, ada beberapa kelurahan yang masuk kategori sporadis DBD. Yaitu kebalikan dari endemis, disebut sporadis karena kasus DBD tidak ditemukan selama tiga tahun berturut-turut. “Selama 2010 hingga bulan kedua (Februari) terdapat 54 kasus DBD dan itu terjadi di semua kelurahan,” sebut Kepala Bidang Pengendalian Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Tarakan Hj Hartini kepada Radar Tarakan, Senin (8/3). Bahkan masih berdasarkan data Dinkes per-8 Maret, selama bulan ketiga di 2010 ditemukan 6 kasus DBD. “Dalam tiga bulan terakhir selama 2010 ini, Kelurahan Sebengkok tercatat terbanyak kasus DBD terjadi,” tandas Hartini. Lebih lanjut dia menyampaikan, kasus tersebut umumnya sudah ditangani oleh rumah sakit dan puskesmas, sedangkan korban meninggal dunia akibat DBD hingga saat ini tidak ada. Hartini mengungkapkan, munculnya kasus DBD di Tarakan disebabkan tingkat kesadaran masyarakat untuk mengikuti arahan Dinkes sangat kurang. Budaya “3M” --- yang meliputi menguras bak penampungan air secara rutin, kemudian menutupnya rapat-rapat dan mengubur barang bekas yang dapat menampung air dan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti vektor DBD, yang diserukan kepada masyarakat juga tidak mendapat respon baik, sehingga memberikan ruang perkembangbiakan nyamuk yang menularkan virus demam berdarah ke manusia jauh menjadi lebih besar. “Pada saat diminta pengertian, mereka ogah-ogahan, nanti kalau sudah sakit baru kami disalahkan,” ungkapnya. Hartini berharap, masyarakat mampu bekerja sama dengan pihaknya dalam rangka menekan angka perkembangbiakan nyamuk ini. “Kami tekankan kepada masyarakat untuk melaksanakan 3M, paling tidak seminggu sekali, insya Allah kita bisa menekan angka akibat DBD ini,” tegas Hartini. Dia menjelaskan, pengasapan atau fogging oleh sebagian masyarakat masih dianggap baik untuk membasmi Demam Berdarah (DBD). Padahal, kata Hartini, fogging hanya membunuh nyamuk dewasanya saja dan tidak membunuh jentik yang setiap hari akan menambah populasi nyamuk tersebut untuk menyebarkan virus. “Fogging bukan tidak baik, fogging akan maksimal kalau kita tepat menggunakannya. Misalnya, kalau ada kasus DBD, baru kita menggunakan fogging. Setelah itu harus dilanjutkan dengan program 3M. Kalau tidak sama saja bohong,” jelasnya. Saat ini, kata Hartini, pihaknya juga tengah meningkatkan abatesasi (pemberian bubuk abate) di setiap rumah dan kegiatan ini sudah sepenuhnya berjalan dengan baik. Program pemberian abate ini dilakukan dengan cara mendatangi langsung rumah masyarakat melalui petugas-petugas terlatih dari Dinkes. “Abate ini gratis dan kami yang mendatangi mereka,” lanjutnya. Menyoal banyaknya masyarakat yang tidak tepat waktu melaporkan kejadian DBD di lingkungannya, Hartini kembali menegaskan, kepada masyarakat agar langsung menanggapi hal tersebut dan langsung dibawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat. “Kadang mereka terlambat dan akhirnya meninggal. Setelah itu yang disalahkan bidang kesehatan. Kami bahkan sering menghimbau, kalau anak-anak Anda panas selama 3 hari tidak turun langsung bawa ke rumah sakit. Yang terjadi, mereka berobat ke dukun atau kampung,” kata Hartini. Dia menambahkan, selama ini pihaknya tidak pernah mendapatkan keluhan pelayanan dari masyarakat akibat kasus DBD. Malah, Dinkes akan terus meningkatkan proses pemberian informasi DBD kepada masyarakat, di antaranya mengirimkan surat pemberitahuan dan penyuluhan langsung kepada masyarakat. (*/tan)
|
Buku Tamu
Index Hari Ini
Berita Sebelumnya
|
|
Copyright @2010 Media Link Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia. Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242. |
||