|
Newsflash :
| ||
|
Rubrik
Utama
Tarakan Ekonomi Nunukan Malinau Berau Kaltim Kriminal Bulungan Nasional Internasional Hiburan Olah Raga Politik Metro-Interaktif Kaltara Kolom
|
Berita Tarakan
Jumat, 4 Juni 2010 Hingga Mei, 1 Tangkapan Tahun 2009 BC Banyak Amankan Barang Ilegal TARAKAN - Kepala Seksi (Kasi) Operasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tarakan, M Syawal mengatakan, sejak awal tahun 2010 hingga saat ini pihaknya baru melakukan 1 penahanan kapal yang mengangkut barang illegal dari Tawau Malaysia. Kapal itu adalah KM Sartika yang saat ini sudah dalam tahap penyelidikan. Syawal menambahkan, kapal GT 7 (gross tonnage) tersebut ditangkap lantaran membawa 2 ribu koli lebih barang campuran negeri jiran tanpa dokumen. “Sudah ditindak lanjuti, sekarang tangkapan itu sudah P21 dan dalam tahap persidangan,” terangnya kepada Radar Tarakan (2/6). Dia menjelaskan, barang yang impor dari luar negeri harus memenuhi kewajiban mereka terhadap negara dengan membayar bea masuk sesuai ketentuan. Namun, sepanjang tahun 2010 ini secara umum sudah memenuhi kewajiban mereka. Ditambahkan, setiap kapal atau sarana pengangkut yang akan datang dari luar daerah pabean wajib menyerahkan pemberitahuan berupa Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP). Selanjutnya, sebelum tiba di pelabuhan tujuan untuk melakukan bongkar muat, pihak agen atau pemilik barang wajib menyerahkan pemberitahuan berupa inward manifest kepada pejabat di kantor Bea dan Cukai. “Mereka harus melengkapi semua itu (RKSP dan inward manifest), agar kedatangan mereka tidak dianggap tindakan legal. Kalau kapal ini (KM Sartika) tidak ada kegiatan itu, makanya barang itu kami tahan,” terangnya lagi. Di sepanjang tahun 2009 pihaknya juga banyak menahan kapal bermuatan barang tidak berdokumen dengan penindakan yang berbeda-beda. “Ada yang sudah divonis, ada yang sudah dilelang dan ada yang sudah dimusnahkan. Tapi ada juga yang masih dalam tahap penyidikan,” tandasnya. Dia mencontohkan, baru-baru ini Pengadilan Negeri Kelas IIB Tarakan sudah memutuskan barang lelang dengan risalah lelang nomor 066/2010 tanggal 2 Juni kemarin. Dalam surat bernomor 402/Pid.B/2009/PN.Trk tanggal 11 Januari 2010 itu, diputuskan pemenang lelang adalah warga RT 05 Selumit Pantai benama Maliki. Pengusaha ini berhak atas barang campuran 575 koli milik terpidana Sarif Bin Mengdang dan 5 koli daging yang sudan diproses di Balai Karantina Hewan Tarakan. “Contohnya lelang yang barangnya sudah diambil ini. Ini bukti kalau proses akan terus dilakukan jika terbukti barang yang dibawa dari luar negeri itu tidak memiliki dokumen atau tidak bersedia membayar kepada negara,” katanya. Secara khusus tahun 2009, sebut Syawal, pihaknya juga telah melakukan berbagai kegiatan operasi yang berhasil menahan beberapa kegiatan impor tidak sesuai dengan ketentuan. “Tahun 2009 kami juga banyak melakukan operasi dan hasilnya lumayanlah,” katanya lagi. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah, menyita beberapa minuman mengandung etanol alkohol (MMEA), kayu, barang campuran yang tidak berdokumen hingga tidak ada pemiliknya (selengkapnya lihat grafis). “Barang yang lainnya sebagian masih dalam gudang kami, sebagian sudah dimusnahkan dan sudah dilelang. Kebanyakan adalah MMEA, kayu, barang campuran dan barang yang tidak diakui pemiliknya,” pungkasnya. (*/nat)
Komentar Anda mengenai berita "Hingga Mei, 1 Tangkapan"
|
Buku Tamu
Index Hari Ini
Berita Sebelumnya
|
|
Copyright @2010 Media Link Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia. Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242. |
||