Newsflash :
Selamat Datang Di Situs Radar Tarakan Koran Utama dan Terbesar Di Kalimantan Utara <<>> End
Rubrik

Berita Utama
Selasa, 23 Oktober 2012
Kaltara Provinsi ke-34
Rapat Paripurna di DPR RI 25 Oktober

TARAKAN – Pemerintah dan DPR RI akhirnya menyetujui pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Selain Kaltara sebagai provinsi baru atau provinsi ke-34 di Indonesia, ada empat Daerah Otonom Baru (DOB) yang disetujui terbentuk secara bersamaan tahun ini.

“Selamat untuk Provinsi Kaltara,” kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, kepada Radar Tarakan, tadi malam. Donny – demikian jubir Kemendagri itu akrab disapa -- mengatakan, setelah melalui serangkaian pembahasan 19 rancangan DOB sebagai inisiatif dari DPR, dan melalui kajian secara seksama dan mendalam, akhirnya pemerintah hanya menyetujui pembentukan lima DOB. Satu di antaranya Provinsi Kaltara.

“Intinya, Mendagri (Menteri Dalam Negeri) sangat selektif untuk memberikan pertimbangan atau persetujuan terkait pembentukan DOB,” tegas alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada Jogjakarta itu.

Ia menegaskan, dalam pembentukan DOB, pemerintah tetap mengacu pada prinsip-prinsip, parameter, dan faktor-faktor yang mendukung untuk itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.

Disampaikan bahwa dalam pembentukan DOB didasari pada tiga persyaratan, meliputi administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Persyaratan administratif kata Donny, didasarkan atas aspirasi sebagian besar masyarakat setempat untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan melakukan kajian daerah terhadap rencana pembentukan daerah.

Persyaratan secara teknis didasarkan pada faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. Adapun faktor lain tersebut meliputi pertimbangan kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan.

Kemudian lanjut Donny menerangkan, untuk persyaratan fisik kewilayahan dalam pembentukan daerah meliputi cakupan wilayah, lokasi calon ibukota, sarana, dan prasarana pemerintahan. “Dengan dasar itu tadi, pemerintah dapat menyepakati lima RUU (Rancangan Undang-Undang) pembentukan DOB menjadi undang-undang, dan satu di antaranya pembentukan Kaltara,” jelasnya.

Donny juga menyampaikan, pemerintah juga berkepentingan dengan pembentukan Provinsi Kaltara sebagai upaya untuk memperhatikan daerah perbatasan harus tumbuh dan berkembang. “Karena Kaltara merupakan beranda terdepan NKRI,” tegasnya.

Kaltara kata Donny juga kaya sumber daya alam (SDA). Dengan demikian SDA itu harus dikembangkan sedemikian rupa, sehingga mampu meningkatkan pelayanan publik secara optimal untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat. “Daerah setempat juga harus tumbuh berkembang secara ekonomi,” harap Donny.

Setelah RUU lima DOB diparipurnakan untuk disahkan menjadi undang-undang, langkah selanjutnya pihak Kemendagri akan menunjuk penjabat Gubernur Kaltara. Namun, Donny belum mau menyebutkan nama yang akan ditunjuk sebagai penjabat gubernur.

“Tunggu terbentuk dulu. Siapa yang akan ditunjuk, tentunya pejabat yang dipandang mampu dan cakap. Eselon I, minimal IV C,” kata Donny lagi. Lantas, apakah dengan disetujuinya pembentukan lima DOB, termasuk Kaltara, berarti moratorium pemekaran daerah telah dicabut? “Moratorium (penghentian sementara, Red.) tetap. Mendagri sangat selektif untuk menyetujui pembentukan DOB,” jawabnya.

Termasuk pembentukan provinsi baru lagi? “Oh semua, apakah DOB berupa provinsi atau kabupaten/kota, pemerintah sangat selektif,” tegas Donny menambahkan.

Terpisah, Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menyambut baik disetujuinya pembentukan Provinsi Kaltara, dan empat DOB lainnya. Kepada Radar Tarakan tadi malam, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu berharap, setelah Kaltara disetujui dan resmi terbentuk, tidak membuat masyarakat bereuforia dan melupakan tujuan utama pembentukan DOB tersebut.

“Maksud dari pemekaran itu untuk tercapainya percepatan pembangunan di wilayah itu,” kata Marzuki Alie. Ia pun mengingatkan kepada pejabat yang akan ditunjuk mengelola pemerintahan provinsi Kaltara nanti tidak menghambur-hamburkan anggaran untuk membangun fasilitas yang jauh dari kepentingan masyarakat.

“Jangan mengutamakan membangun kantor atau sarana yang menyenangkan pejabat. Dana yang diberikan nanti pergunakan yang utamanya untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pesannya.

Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur menyampaikan, disetujui Provinsi Kaltara terbentuk kemarin merupakan hasil keputusan pertama di Komisi II DPR. Setelah membereskan administrasi dari hasil pertemuan itu, selanjutnya akan diteruskan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk diagendakan di paripurna DPR RI.

“Paling penting nanti di keputusan kedua, yaitu di paripurna nanti. Artinya setelah disahkan RUU Kaltara menjadi undang-undang,” kata politisi dari Dapil (daerah pemilihan) Kaltim itu.

Aus berharap, setelah Kaltara terbentuk, yang perlu dijaga adalah kekompakan dan kerukunan. “Karena itu modal utama untuk membangun,” tegasnya. Menurutnya, pro dan kontra itu pasti ada, termasuk saat proses pembentukan Kaltara. “Tapi pesan khusus saya, apabila kita kompak, apapun masalahnya dapat teratasi,” kata Aus lagi.

Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa dikonfirmasi terpisah menyatakan, disetujuinya pembentukan Provinsi Kaltara dan empat DOB lainnya merupakan keputusan itu diambil setelah lobi antara Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri, dan DPD RI. “Dari usulan sembilan DOB, lobi antara Komisi II, Mendagri, dan DPD RI menyepakati lima DOB. Kelima DOB baru itu akan dibawa ke rapat paripurna 25 Oktober,” kata Agun Gunandjar.

Terpisah, Sekretaris Tim Masyarakat Kaltara Bersatu (MKB) Philipus Gaing membenarkan paripurna penetapan Kaltara menjadi provinsi baru di Indonesia akan dilaksanakan pada 25 Oktober nanti. “Tadinya tanggal 24 direncanakan. Tapi keputusan rapat tadi (kemarin), ditetapkan paripurna dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober,” kata Philipus Gaing.

Setelah RUU Kaltara disahkan menjadi undang-undang, kata Philipus, maka tahap selanjutnya Mendagri akan menunjuk penjabat gubernur. “Penjabat gubernur itu nantinya yang akan bertugas menyiapkan KPU-nya, DPRD-nya, dan melaksanakan pemilukada pertama,” terangnya. Siapa penjabat gubernur yang akan ditunjuk Mendagri? “Wah, kalau itu kami kurang tahu. Itu kewenangannya Mendagri,” kata Philipus lagi.

Bupati Nunukan Drs Basri berharap, terbentuknya Provinsi Kaltara membawa perubahan besar bagi kabupaten yang dipimpinnya.

“Kaltara berdiri, Nunukan siap upgrade pembangunan, termasuk di kawasan perbatasan dan pedalaman dengan potensinya masing-masing,” kata Basri, tadi malam.

Upgrade dimaksud, beber bupati, dimulai dari pembangunan ekonomi warga perbatasan yang notabene memiliki potensi di sektor perdagangan, bisnis, pariwisata serta sejuta potensi menjanjikan lainnya yang belum sepenuhnya tergarap.

Rencana awal upaya upgrade itu, dimulai dari sisi bandara. Di Krayan misalnya, saat ini panjang runway telah mencapai 1.600 meter, dan menyusul di Kecamatan Nunukan juga perlu ditingkatkan lagi. demikian pula transportasi laut dan sungai masih menempati perhatian serius Pemkab Nunukan.

Pemkab Nunukan, kata Basri, juga siap merealisasikan alokasi SDM-nya, yakni abdi masyarakat dan negara jika diminta bergabung dalam pelayanan di pemerintahan provinsi Kaltara.

“Awalnya setelah Kaltara berdiri, maka akan ditunjuk kareteker, lalu pemilukada, kemudian gubernur definitif yang akan menentukan kebutuhan SDM tersebut. Intinnya Nunukan siap mendukung sepenuhnya,” ucap bupati melalui selulernya.

Hal penting lainnya, lanjut mantan Dandim Nunukan ini, yang pertama, Nunukan sudah jelas punya komitmen untuk mendukung terbentuknya Kaltara 100 persen. Mulai dari awal perjuangan aspirasi hingga kini Kaltara diambang realisasi pembentukan. Aspirasi itu juga berangkat dari tekad dan aspirasi warga perbatasan dan pedalaman di Nunukan untuk Kaltara. Karena itu, seiring berdirinya Kaltara, Nunukan juga siap berbenah di segala bidang.

 “Nunukan potensi pintu perdagangan internasional, pariwisata dan sebagainya. Jika Kaltara berdiri, Nunukan insya Allah akan ikut berkembang pesat, terutama di sektor perdagangan, ekonomi, dan pariwisata. Selain itu, Nunukan kini punya suplai gas yang cukup. Cukup untuk menerangi Kabupaten Nunukan, bahkan juga cukup untuk menerangi Tarakan,” kata Basri lagi.

Ketua DPRD KTT, Hendrik juga menaruh harapan besar pembentukan Kaltara bagi daerahnya. “Kami minta lima kabupaten/kota untuk siap-siap menjalankan tugasnya masing-masing melalui provinsi barunya,” kata Hendrik.(ris/ica/*/rif)

 


Buku Tamu

ares wahyudi
8-12-2012 21:16:04

dear:salam sejahtera,meliputi berita dini hari jjr saya sangat puas,ada momen yang saya harapkn terleyasasi..thank untuk radar tarakn



adie bin sunduk
8-12-2012 12:48:50

radar tarakan sukses aja dan maju terusss mencari berita yg sesuai dgn fakta.



Andi Ismunandar Asnar
8-12-2012 10:45:53

Terima Kasih Buat semua Teman2 Crew Radar Tarakan yang bekerja keras membuat berita2 yang hangat dan update.



ares wahyudi
6-12-2012 23:52:56

tingkat kan momen roda panca sila point 2..



rano87
6-12-2012 23:09:47

assalamualaikum wr. wb. tarakan emang yahut... kota ku yang besar tapi kotor dan kumuh.. tapi di tarakan bersih,aman,bebas polusi lagi... jadi betah aku di kota ini ( tarakan .red).



BUDI PRIATNO
5-12-2012 11:43:35

sukseskan Green Clean Kota Tarakan. Goog Luck.. :)



Yahdi Qolbi
14-12-2011 20:51:29

kapan Tarakan punya Tim sepeak Bola yang bisa berlaga di ISL, seperti PERSISAM,PERSIBA,MITRA KUKAR,PKT BONTANG,,,,



agus
12-12-2011 21:22:51

kepada pemerintahan tata kota malinau, tolong msalah kbrsihan kota di tata sebaik mungkin,,, contohx jalan raya yg penuh debu... 



Abe Ershi
10-12-2011 17:41:14

Telah di temukan sebuah dompet A.n Yanti Mandasari dengan berisi SIM C,KTP,STNK motor dan surat surat lainnya.bagi yang merasa kehilangan silahkan datang ke kantor Brimob Polri Tarakan.



pipio
10-12-2011 13:18:00

horee...BULUNGAN jadi ibu kota KALTARA



Index Hari Ini

    Berita Sebelumnya


    Copyright @2010 Media Link
    Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia.
    Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242.