|
Newsflash :
| ||
|
Rubrik
Utama
Tarakan Bulungan Malinau Nunukan Berau Kaltim Kriminal Nasional Ekonomi Internasional Hiburan Olah Raga Kaltara Tana Tidung Politik Metro-Interaktif |
Berita Utama
Sabtu, 4 September 2010 Bawa Pesan Mega, PDIP ke KPK KPK : Parpol Tak Bisa Intervensi Penyidikan
JAKARTA - PDI Perjuangan langsung mengambil sikap atas penetapan 14 tersangka kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) dari fraksi PDIP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menilai penetapan status tersangka terkait upaya pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 lalu itu, tidak beralasan. Kemarin (3/9), enam anggota komisi III dari fraksi PDIP mendatangi gedung KPK. “Kami pertanyakan soal penetapan 14 tersangka itu. Kami tidak bermaksud untuk intervensi, bahkan kami mendukung proses penegakan hukum di KPK,” papar salah satu anggota FPDIP, Trimedya Pandjaitan, sebelum memasuki gedung KPK. Trimedya melanjutkan, pihaknya juga meminta KPK supaya mengusut tuntas kasus cek perjalanan tersebut. Selain itu, mereka juga memastikan ke-14 tersangka yang merupakan anggota aktif dan non aktif fraksi PDIP, akan selalu hadir dalam setiap agenda pemeriksaan di KPK. Meski mengaku tak mengintervensi, kedatangan Trimedia beserta rekan rekannya kemarin, juga ingin memberikan pandangan hukum atas penetapan status tersangka tersebut. Hal itu termuat dalam surat pernyataan setebal tiga halaman yang ditandatangani Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto. “Kami juga ingin serahkan ini (surat pernyataan dari PDIP) kepada KPK,” ujar Trimedia. Dalam surat pernyataan tersebut termuat sejumlah poin yang memaparkan bahwa keputusan penetapan status tersangka atas belasan politisi PDIP, perlu dipertimbangkan kembali. Salah satunya, mereka menilai adanya indikasi penyuapan kepada anggota fraksi PDIP berupa cek perjalanan, untuk memilih yang bersangkutan, adalah tidak beralasan. Pasalnya, pemilihan Miranda Goeltom sebagai DGS BI tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan fraksi, bukan oleh masing-masing anggota fraksi. Selain itu, mereka juga mengkritisi penetapan status tersangka yang kala itu masih aktif sebagai anggota dewan, terkait posisi mereka pejabat negara. Mereka menyinggung asas repertoar dalam hukum Administrasi Negara yang menyebutkan, seorang pejabat negara menerima uang yang tidak diketahuinya, dan pemberian tersebut tidak menimbulkan kerugian negara, tidak dipersoalkan secara pidana. Pejabat negara tersebut juga dapat memperbaiki keadaan itu dengan cara mengembalikan kerugian keuangan negara.” PDIP juga mendesak KPK tidak hanya menjerat penerima, melainkan juga pemberi cek perjalanan. Untuk itu, mereka meminta KPK agar memperhatikan seluruh Undang Undang, baik KUHAP dan KUHP, di samping UU Pemberantasan Korupsi dan UU KPK.
MEGAWATI HORMATI Trimedya juga mengatakan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekaroputri menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan 14 politisi PDIP. Megawati sudah meminta DPP PDIP untuk menyiapkan bantuan hukum bagi anak buahnya yang menjadi tersangka. Menurut Trimedya, dirinya sudah melapor ke Megawati perihal penetapan 14 politisi PDIP DPR periode 1999-2004 yang menjadi tersangka suap pemilihan DGS BI. “Waktu kita sampaikan tersangkanya, dia (Megawati) hanya tersenyum,” ujar Trimedya. Meski demikian Megawati juga menyampaikan tiga pesan ke jajaran DPP PDIP. Pertama, agar para politisi PDIP yang dijadikan tersangka tetap tawakal dan kuat secara mental. Kedua, agar DPPP PDIP menyiapkan bantuan hukum. Ketiga, agar PDIP tetap menghormati KPK dan tidak melakukan intervensi atas proses hukum yang dilakukan KPK. “Pesan Ibu jangan sampai PDIP anti pemberantasan korupsi,” ucap Trimedya. Justru dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, kata Trimedya, DPP PDIP menyampaikan dukungannya dukungannya agar lembaga pemberantas korupsi yang lahir di era Presiden Megawati itu konsisten menegakkan hukum. “Kita dukung KPK. Dari PDIP sudah ditetapkan tersangkanya, mudah-mudahan ini proses hukum yg benar. Tetapi tolong yang lain diperlakukan sama, termasuk kasus-kasus lain,” tandasnya. Terkait bantuan hukum, Trimedya mengungkapkan bahwa sekitar 5-8 politisi PDIP yang menjadi tersangka sudah mengajukan permintaan bantuan hukum ke DPP. Di antaranya adalah dua politisi PDIP yang masih aktif di DPR yakni Panda Nababan dan Soewarno. “Agus Condro kalau mau minta bantuan hukum juga kita bantu,” ucap Trimedya. Seperti diketahui, Agus Condro adalah politisi PDIP yang pertama kali melaporkan adanya suap dalam pemilihan Miranda Gultom sebagai DGS BI tahun 2004. Agus pun kini juga berstatus tersangka. Saat ditanya apakah para politisi PDIP yang masih aktif di DPP PDIP dan DPR akan dinonaktifkan ? Trimedya menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan soal itu. Yang pasti, kata Trimedya, hal itu merupakan kewenangan Megawati. “Kita lihat perkembangan kasusnya. Itu policy dari Ketua Umum (Megawati),” tandas anggota Komisi III DPR itu.
KPK TAK MAU DIINTERVENSI Sementara itu, merespon kedatangan para anggota dewan fraksi PDIP terkait penyampaian pandangan hukum atas penetapan 14 tersangka, KPK tetap tegas menolak segala bentuk intervensi dari anggota dewan. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menuturkan pihaknya tetap mengapresiasi kedatangan Trimedia dan rekan-rekannya tersebut. “Saya terimakasih pada mereka (Trimedia dan rekan-rekan). Tapi kita tidak bicarakan kasus sama sekali. Kita memang tidak mau. Saya katakan KPK tidak akan mau diintervensi oleh siapapun,” urai Bibit, di gedung KPK, kemarin. Bibit menegaskan, pihaknya yakin anggota dewan tidak akan mengintervensi penyidikan KPK terkait kasus cek perjalanan tersebut. Dia menguraikan, peraturan perundang-undangan dibuat oleh DPR, sehingga DPR juga tahu persis proses hukum yang dilakukan di KPK seperti apa. “Jadi mereka juga tidak mau intervensi,” imbuhnya. Seperti diberitakan sebelumnya, 39 mantan anggota dewan periode 1999-2004 disebut menerima duit suap terkait upaya pemenangan Miranda Goeltom. Dari jumlah tersebut, baru empat orang yang ditahan, dan 26 tersangka baru ditetapkan. Rinciannya, 14 tersangka politisi PDIP, 10 politisi Golkar, 2 politisi PPP.
Golkar akan Beri Bantuan Hukum
Nasib tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia TM Nurlif, sebagai pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akan ditentukan dalam Sidang Badan lembaga tersebut. Namun, Sidang Badan baru akan digelar setelah BPK menerima surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, saat ini dirinya masih menunggu surat resmi tersebut. “Kita tunggu surat resmi. Setelah ada surat resmi, baru kita nanti rapat Sidang Badan,” kata Hadi usai rapat tim penilai akhir (TPA) calon pejabat eselon 1 yang dipimpin Wapres Boediono di kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, kemarin. Saat pemilihan DGS BI tahun 2004, Nurlif masih menjadi anggota Fraksi Partai Golkar. Hadi mengatakan, Nurlif,akan diundang dalam Sidang Badan. Apakah akan dinonaktifkan sebagai pimpinan BPK? “Nanti kita lihat ya. Suratnya kan belum ada. Tunggu dong,” kata Hadi. Di tempat yang sama, Menko Kesra yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, partainya akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang menjadi tersangka. “Setiap orang itu ada hak hukumnya, hak pembelaan, kami menyediakan lembaga bantuan hukum supaya kalau dijumpai tindakan semena-mena tidakan yang keluar dari jalur hukum tapi ke jalur politik,” kata Agung. Agung mengatakan, tim pembela dari Partai Golkar dipimpin oleh Muladi, yang kini juga masih menjabat sebagai Gubernur Lemhanas. Agung mengatakan, bantuan hukum terutama diberikan untuk meluruskan agar tidak melenceng menjadi masalah politik. Dia mengatakan, setiap kader juga bisa memiliki sendiri tim pembela. “Tapi sebagai partai ya tentu harus perhatikan anggotanya yang sekarang sedang ditimpa terbelit masalah hukum. Kami menyediakan, kalau tidak dipakai tidak apa-apa,” kata Agung. Agung mengatakan, penerimaan uang dalam pemilihan DGS bukan kebijakan Fraksi Partai Golkar. Namun, ia mengakui, fraksi memang memiliki kebijakan untuk memilih Miranda. “Kalau dari situ ada sampingannya, itu fraksi tidak tahu menahu,” ujarnya. (ken/sof/agm/ara)
mobile spy android 2.2 mobile spy android 2.2 http://www.formspring.me/itperriber # Dikirim oleh mrxwyHZDQaA | 9-2-2012 18:32:54
tramadol saturday delivery , cheap Tramadol free fedex shipping , overnight tramadol cheap saturday , # Dikirim oleh tramadol | 9-2-2012 18:32:49
No Prescription Required Zyban Smoking or Meridia 15 Uk or # Dikirim oleh ZlqNKOMEBtJYuYgHHb | 9-2-2012 18:32:46
mobile spy android 2.2 mobile spy android 2.2 http://www.formspring.me/itperriber # Dikirim oleh nwImBRVZf | 9-2-2012 18:32:46
ingredients tramadol , cat pain tramadol , buy tramadol tension headache , # Dikirim oleh no | 9-2-2012 18:32:20
spy text messages android spy text messages android http://www.formspring.me/moldkneelraren
# Dikirim oleh COIVTRJVAcTf | 9-2-2012 18:31:25
Komentar Anda mengenai berita "Bawa Pesan Mega, PDIP ke KPK"
|
Buku Tamu
Index Hari Ini
Berita Sebelumnya
|
|
Copyright @2010 Media Link Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia. Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242. |
||