24-4-2010
Kekurangan Gaji PNS Dirapel

PEMERINTAH tahun ini menaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5 persen. Kenaikan gaji pokok itu terhitung sejak Januari.
Namun demikian, kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen tersebut tidak tidak bisa langsung dinikmati oleh ribuan PNS di Berau. Gaji pokok yang diterima PNS masih berdasarkan gaji pokok tahun sebelumnya. Pasalnya, Pemkab Berau belum menerima edaran resmi kenaikan gaji pokok PNS tersebut.
Seperti diutarakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Ibnu Sina Asyari kepada Radar Tarakan, kemarin (23/4), hingga saat ini Pemkab Berau belum menerima edaran resmi dari pusat.
Kendati begitu, Ibnu mengakui tahun ini gaji pokok PNS mengalami kenaikan sebesar 5 persen. “Memang yang saya tahu tahun ini pemerintah menaikan gaji pokok PNS sebesar 5 persen. Tapi kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen itu belum diberikan,” kata Ibnu.
Jika Pemkab Berau telah menerima edaran resmi kenaikan gaji pokok tersebut, maka kekurangan gaji pokok dari kenaikan 5 persen akan dibayarkan dengan cara merapelnya dari Januari.
“Jadi tidak ada masalah untuk membayar kekurangan dari kenaikan gaji tersebut. Karena anggarannya juga sudah siap,” kata Ibnu.
Dia juga menambahkan, kekurangan dari kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen tidak berpengaruh dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Karena ada dana cadangan,” tandasnya.
Ditanya kapan akan dibayarkan sisa dari kekurangan gaji PNS setelah adanya kenaikan, Ibnu mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan. “Pokoknya kalau pemerintah daerah sudah menerima edaran resminya, akan segera dibayarkan. Pemerintah daerah juga sudah mengamprah anggaran untuk membayar kekurangan gaji pokok PNS itu,” bebernya.
Naiknya gaji pokok PNS ini tidak dibarengi dengan naiknya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Menurut Ibnu, TPP di Berau masih seperti tahun-tahun sebelumnya.
Untuk pegawai negeri dengan golong paling rendah, sebutnya, menerima sekitar Rp 1 juta. Sedangkan paling tinggi, yakni jabatan sekkab menerima Rp 6 juta. “TPP di Berau sudah beberapa tahun tidak naik. Tapi saya tidak mau terlalu mempermasalahkannya. Takut nanti dibilang terlalu mengerok APBD,” kata Ibnu.(end)