A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: link_header

Filename: views/template_detail_tab.php

Line Number: 6

Newsflash :
Selamat Datang di Situs Radar Tarakan <<>> End
Rubrik

Serba-serbi
24-4-2010

Kekurangan Gaji PNS Dirapel

 

PEMERINTAH tahun ini menaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5 persen. Kenaikan gaji pokok itu terhitung sejak Januari.

Namun demikian, kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen tersebut tidak tidak bisa langsung dinikmati oleh ribuan PNS di Berau. Gaji pokok yang diterima PNS masih berdasarkan gaji pokok tahun sebelumnya. Pasalnya, Pemkab Berau belum menerima edaran resmi kenaikan gaji pokok PNS tersebut.

Seperti diutarakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Ibnu Sina Asyari kepada Radar Tarakan, kemarin (23/4), hingga saat ini Pemkab Berau belum menerima edaran resmi dari pusat.

Kendati begitu, Ibnu mengakui tahun ini gaji pokok PNS mengalami kenaikan sebesar 5 persen. “Memang yang saya tahu tahun ini pemerintah menaikan gaji pokok PNS sebesar 5 persen. Tapi kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen itu belum diberikan,” kata Ibnu.

Jika Pemkab Berau telah menerima edaran resmi kenaikan gaji pokok tersebut, maka kekurangan gaji pokok dari kenaikan 5 persen akan dibayarkan dengan cara merapelnya dari Januari.

“Jadi tidak ada masalah untuk membayar kekurangan dari kenaikan gaji tersebut. Karena anggarannya juga sudah siap,” kata Ibnu.

Dia juga menambahkan, kekurangan dari kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen tidak berpengaruh dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Karena ada dana cadangan,” tandasnya.

Ditanya kapan akan dibayarkan sisa dari kekurangan gaji PNS setelah adanya kenaikan, Ibnu mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan. “Pokoknya kalau pemerintah daerah sudah menerima edaran resminya, akan segera dibayarkan. Pemerintah daerah juga sudah mengamprah anggaran untuk membayar kekurangan gaji pokok PNS itu,” bebernya.

Naiknya gaji pokok PNS ini tidak dibarengi dengan naiknya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP). Menurut Ibnu, TPP di Berau masih seperti tahun-tahun sebelumnya.

Untuk pegawai negeri dengan golong paling rendah, sebutnya, menerima sekitar Rp 1 juta. Sedangkan paling tinggi, yakni jabatan sekkab menerima Rp 6 juta. “TPP di Berau sudah beberapa tahun tidak naik. Tapi saya tidak mau terlalu mempermasalahkannya. Takut nanti dibilang terlalu mengerok APBD,” kata Ibnu.(end)

Buku Tamu

boedy miredo
3-1-2012 08:21:48

Radar Tarakan semakin maju yach.....Wink



agusirenk
20-12-2011 08:38:52

pak tolong dong jalan-jalan berlubaqng di tarakan cepet di tutup,kasian penguna jalan pak....



aji
20-12-2011 08:14:09

belum pas.........jalan kami ambul karena terguris air sungai...al: jl sabanar baru...dpan pabrik tahu



Yahdi Qolbi
14-12-2011 20:51:29

kapan Tarakan punya Tim sepeak Bola yang bisa berlaga di ISL, seperti PERSISAM,PERSIBA,MITRA KUKAR,PKT BONTANG,,,,



agus
12-12-2011 21:22:51

kepada pemerintahan tata kota malinau, tolong msalah kbrsihan kota di tata sebaik mungkin,,, contohx jalan raya yg penuh debu... 



Abe Ershi
10-12-2011 17:41:14

Telah di temukan sebuah dompet A.n Yanti Mandasari dengan berisi SIM C,KTP,STNK motor dan surat surat lainnya.bagi yang merasa kehilangan silahkan datang ke kantor Brimob Polri Tarakan.



pipio
10-12-2011 13:18:00

horee...BULUNGAN jadi ibu kota KALTARA



zixy
8-12-2011 07:44:03

sebaikx mutasi kepsek nunukan jgn pandng bulu, jgn ada lobi-lobi dengan politik. biasax

yg gak mw pindah psti lobi sana sini...



mr.patroli
25-11-2011 14:44:28

di bunyu marak perjudian di tempat umum,salah satunya di daerah handasa bekas pos pemenangan salah satu calon bupati bulungan,tolong instansi terkait mengambil tindakan yang prepentif,sebelum masyarakat yang yang bertindak



Abidin Wawan
23-11-2011 00:22:54

I love malinau



Serba-serbi

Event Calender
Februari - 2012
MSSRKJS
   1234
567891011
12131415161718
19202122232425
26272829   
       


Copyright @2010 Media Link
Gedung Biru Jl Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan 76126 Kalimantan Timur - Indonesia.
Telp (0542) 735359-732158, Fax (0542) 735242.